TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar lima jam, politikus Partai Demokrat, Michael Wattimena, dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan pemberian hadiah dari proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat. "Memberikan keterangan terkait dengan Anas Urbaningrum dalam kaitan dengan masalah Hambalang," ujar Michael seusai diperiksa di KPK, Rabu, 8 Januari 2014.
Namun, ia tak mau membeberkan materi pemeriksaan tersebut. "Itu substansi, kami sudah berikan semua kepada penyidik," kata dia. Michael juga menolak berkomentar ketika ditanya tentang desakan kubu Anas agar KPK memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono. "Enggak usah tanyakan soal itu, oke?" kata Michael.
Untuk kasus yang sama, penyidik KPK hari ini juga memeriksa Ketua Divisi Pembinaan Anggota Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Yosef Tahir Maaruf, dan mantan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DKI Jakarta --yang menjadi salah seorang pendukung Anas Urbaningrum, Irfan Gani. KPK juga memanggil pemilik Inve Store, Johannes, dan karyawati PT Adhi Karya Chendy Hermawan.
BUNGA MANGGIASIH
Berita Lain:
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Anas Maju-Mundur Datangi KPK
Hayono Isman: Jokowi Hebat karena Didukung Media