TEMPO.CO, Canberra - Ekspor sapi hidup dari Australia ke Indonesia diperkirakan akan meningkat lebih dari 70 persen tahun ini. Proyeksi ini terkait dengan aturan baru Indonesia untuk menghapus sistem kuota impor daging sapi dan sapi hidup impor, dan menggantinya dengan sistem referensi harga. Indonesia membuat perubahan ini untuk menstabilkan harga daging bagi konsumen.
Departemen Pertanian Australia mengekspor 395 ribu sapi hidup ke Indonesia pada 2013. Kabar bahwa angka itu bisa meningkat hingga 77 persen sesuai apa yang diharapkan Menteri Pertanian Australia Barnaby Joyce.
"Ini bantuan besar kepada produsen kami. Sebab, Indonesia merupakan pasar dasar kami, dan kami akan membantu masyarakat Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia untuk mendapatkan pagu harga makanan mereka," kata Joyce. "Saya senang mengatakan bahwa perdagangan sapi hidup ke Indonesia akan meningkat menjadi 700 ribu sapi tahun ini."
Dua setengah tahun setelah pemerintahan Partai Buruh menangguhkan perdagangan ternak hidup ke Indonesia, ancaman tindakan hukum terhadap pemerintah Australia tetap membayangi. Sekitar 20 peternak dan eksportir Australia meminta kompensasi setelah kehilangan jutaan dolar akibat suspensi perdagangan ekspor hidup pada 2011.
Gugatan ini dibuat dalam dua class action terpisah dan dicantumkan dalam anggaran federal tahun ini sebagai 'kewajiban kontingensi'. Menteri Joyce mengatakan dirinya belum bertemu dengan para penggugat.
“Saya senang bertemu dengan orang-orang tetapi tidak jika itu terkait kasus pengadilan. Saya akan membiarkan pengadilan melakukan pekerjaan pengadilan. Saya tidak bisa menjadi hakim dan juri."
ABC | AMANDRA
Berita Terpopuler :
225 Nelayan Hilang di Laut Tanpa Jaminan
Banyak Tekanan Bikin Rupiah Tergelincir Lagi
Ini Pengaruh Kenaikan Harga Elpiji terhadap Inflasi
100 Kapal Asing Curi Ikan di Indonesia Tiap Tahun