TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengalami kesulitan dalam proses penyidikan kematian Michael, singa jantan di Kebun Binatang Surabaya yang mati kemarin.
Polisi kesulitan melakukan olah tempat kejadian perkara karena kondisi TKP sudah tidak murni lagi. "Artinya, kondisi kandang dan satwa telah dibersihkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, kepada wartawan, Rabu, 8 Januari 2014.
Baca Juga:
Farman mengatakan pihaknya telah memeriksa lima orang sebagai saksi. Dua di antaranya adalah penjaga kandang, dua satpam, dan satu keeper. "Sementara belum bisa kami simpulkan apa-apa," kata Farman.
Ditanya apakah kejadian ini merupakan tindak kriminal, Farman belum dapat memastikan. Sebab, proses otopsi baru akan dilaksanakan hari ini.
Namun, kedatangan Farman beserta tim yang merupakan satuan reserse kriminal menjadi dugaan awal bahwa memang ada kejanggalan dalam kematian singa jantan itu. "Apakah bisa diancam pidana, nanti kita lihat sejauh mana tindakannya," ujarnya.
Direktur Utama KBS Ratna Achjuningrum menyerahkan pengusutan kasus kematian Michael ke penyidik kepolisian. Ia enggan berandai-andai apakah ada unsur kesengajaan dalam kasus tersebut.
Selasa, 7 Januari 2014, seekor singa jantan bernama Michael mati di kandangnya karena terlilit kawat. Kawat seling berbahan tembaga itu berdiameter 3 sentimeter berfungsi sebagai penarik pintu kandang. Anehnya, Michael mati dalam posisi berdiri seperti orang gantung diri.
Michael yang merupakan satwa titipan Badan Konservasi Sumberdaya Alam Jawa Timur ini baru berusia 1,5 tahun. Ia didatangkan ke KBS pada 28 Maret 2013. Senin lalu seekor wilddebeest jantan juga ditemukan mati di kandang.
DEWI SUCI RAHAYU