Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Ngada dan 15 Satpol PP Tersangka Blokade Bandara

image-gnews
Bupati Ngada, Marianus Sae. Tempo/Jhon Seo
Bupati Ngada, Marianus Sae. Tempo/Jhon Seo
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir Jenderal Untung Yoga Ana telah menetapkan 16 tersangka penutupan Bandara Turelelo. Tersangka aksi blokade itu adalah Bupati Bupati Ngada Marianus Sae dan 15 anggota Satpol PP.

Untung Yoga mengatakan Bupati Ngada akan dijerat dengan Pasal 421 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2,8 tahun. "Penanganannya menjadi kewenangan penyidik Polri," katanya ketika dihubungi Tempo, Rabu malam, 8 Januari 2013.

Sedangkan 15 anggota Satpol PP akan dikenai sangkaan Pasal 210 dan 421 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang penyidikannya merupakan kewenangan PPNS Kementerian Perhubungan. "Kalau Satpol PP kewenangan PPNS, bukan Polri," katanya.

Hal senada diungkapkan juru bicara Polda NTT Ajun Komisaris Besar Okto Riwu, bahwa polisi hanya menggunakan KUHP dalam menjerat Bupati Ngada terkait dengan perintahnya untuk memblokade Bandara Turelelo, Soa. Sedangkan penyidikan terhadap pelanggar UU Penerbangan tidak dilakukan oleh kepolisian karena itu merupakan kewenangan PPNS Perhubungan. "Bukan kewenangan kami menggunakan UU Penerbangan untuk menjerat Bupati Ngada," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait dengan penetapan status tersangka terhadap 15 anggota Satpol PP, kata dia, bukan KUHP yang digunakan, melainkan UU Penerbangan. Sedangkan di tindak pidana umumnya, Satpol PP hanya sebagai saksi. "Satpol PP ditetapkan sebagai tersangka sesuai UU Penerbangan, bukan KUHP," katanya.

YOHANES SEO


Populer:

Anas Sudah di Area Gedung KPK, Kenapa Tak Masuk?

Bantah ke Cikeas, Denny Tuntut PPI Minta Maaf

Jokowi Senyum-senyum Dipanggil Calon Presiden

Microsoft: Xbox One Terjual 3 Juta Unit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

4 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta mengalami lonjakan saat arus balik lebaran


Puncak Arus Mudik Lebaran, Garuda Indonesia Group Angkut 82 Ribu Penumpang

12 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Puncak Arus Mudik Lebaran, Garuda Indonesia Group Angkut 82 Ribu Penumpang

Puncak arus mudik lebaran diprediksi terjadi pada hari ini, Sabtu, 6 April 2024.


Mau Duduk di Kursi Dekat Pintu Darurat Pesawat, Penumpang Harus Siap Melakukan Ini

19 hari lalu

Ilustrasi Pintu Darurat Pesawat (Pixabay)
Mau Duduk di Kursi Dekat Pintu Darurat Pesawat, Penumpang Harus Siap Melakukan Ini

Meski punya ruang kaki lebih luas, duduk di kursi ini disertai dengan peringatan yang mungkin membuat penumpang pesawat berpikir ulang.


Naik Pesawat Business atau First Class untuk Pertama Kali, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Ini

22 hari lalu

Desain First Class Qantas (Qantas)
Naik Pesawat Business atau First Class untuk Pertama Kali, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Ini

Penumpang pesawat business dan first class akan mendapat fasilitas lebih, seperti makanan dan minuman yang lebih beragam dan tempat duduk lebih nyaman


5 Hal Penting untuk Memudahkan Mudik Menggunakan Pesawat Terbang

22 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan pesawat terbang. ANTARA/Fransisco Carolio
5 Hal Penting untuk Memudahkan Mudik Menggunakan Pesawat Terbang

Memesan tiket jauh hari sebelum mudik bisa menghindari naiknya harga tiket.


8 Asosiasi Pengusaha Kompak Dukung Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang

29 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
8 Asosiasi Pengusaha Kompak Dukung Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang

Asosiasi pengusaha berbondong-bondong menyatakan dukungan terhadap kebijakan impor yang tertuang dalam Permendag.


4 Perilaku Penumpang Pesawat yang Paling Menyebalkan

36 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang kelas ekonomi. Freepik.com/DC Studios
4 Perilaku Penumpang Pesawat yang Paling Menyebalkan

Perilaku buruk penumpang di pesawat ini bisa menimbulkan konflik dalam penerbangan.


Setelah Insiden China Southern Airlines, Penumpang Diminta Berhenti Lempar Koin ke Mesin Pesawat

37 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Setelah Insiden China Southern Airlines, Penumpang Diminta Berhenti Lempar Koin ke Mesin Pesawat

Penumpang percaya bahwa melempar koin ke pesawat merupakan tolak bala, tetapi sebenarnya berbahaya.


Posisi Kursi Pesawat Terbaik dan Terburuk buat Penumpang yang Beser dan Mabuk Udara

37 hari lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Posisi Kursi Pesawat Terbaik dan Terburuk buat Penumpang yang Beser dan Mabuk Udara

Tempat duduk di pesawat ini dekat dengan kamar mandi tapi tidak terlalu dekat sehingga tak ada antrean atau bau.


Pengaturan Impor Berlaku 10 Maret, Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi

40 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pengaturan Impor Berlaku 10 Maret, Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi

Permendag 36/2023 berlaku mulai besok. Barang impor bawaan penumpang dibatasi.