TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait kasus suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, hari ini, Kamis, 9 Januari 2014. Keduanya adalah M. Abdul Hafid dan Ferolina, berasal dari Lampung.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Abdul Hafid adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan. Sedangkan Ferolina adalah pegawai Customer Service Bank Mandiri cabang Bandar Lampung Teluk Betung.
Dua nama itu menambah panjang daftar orang yang telah dipanggil KPK untuk bersaksi bagi kasus tersebut. KPK juga telah memanggil Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza dan Wakil Bupati Lampung Selatan Eki Setyanto.
Dari Sumatera Selatan, Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito, serta Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya Suzana, sudah diperiksa KPK. Bahkan, penyidik komisi antirasuah menggeledah rumah kedua pasangan tersebut beserta kantor Romi dan Budi. Dari provinsi yang sama, mantan calon Bupati Banyuasin, Hazuar Bidui, juga pernah diperiksa KPK.
Yang diperiksa KPK termasuk Kepala Cabang Bank Mandiri Plaza Mandiri Ulupi Maweh Martani, dan pengusaha La Ode Muhammad Agus Mu'min. Tiga orang lagi yang merupakan pegawai swasta adalah Susato, Kurrotul Aini, dan Dadang Prijatna.
Dari Sumatera Utara, Bupati Bonaran Situmeang, yang dulu menjadi pengacara koruptor Anggodo Widjojo, telah dipanggil KPK. Bonaran mangkir dan bakal dipanggil ulang. Tomson Situmeang, yang menjadi advokat Bonaran saat beperkara di Mahkamah Konstitusi, juga sudah dipanggil KPK. Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Utara, Irham Buana Nasution, pada bulan November setidaknya telah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang. Irham mengaku dekat dengan Akil, yang sempat menjadi dosen pembimbingnya.
KPK pun telah memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Andry Dewanto A, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Adam Arisoi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton La Rusuli, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah Dewi Eilfriana, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Afroriano Meleseng.
Akil Mochtar kini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka empat kasus. Kasus pemberian suap ini adalah yang terbaru. Sebelumnya, Akil sudah menjadi tersangka korupsi penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak, kasus korupsi penanganan sengketa pemilihan Bupati Gunung Mas, serta dugaan pencucian uang.
BUNGA MANGGIASIH
Berita Terpopuler Lain:
Anas Dipanggil Jumat, Keramat atau Selamat?
KPK Tak Ambil Pusing Ulah Anas Urbaningrum
Dipanggil KPK, Anas Telepon Ibunya
Jubir PPI Bersedia Minta Maaf ke Denny Indrayana