TEMPO.CO, Surabaya - Hakim perempuan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya berinisial PR disebut-sebut sedang menjalin hubungan gelap dengan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin berinisial J. Hubungan asmara itu semula berjalan aman-aman saja selama tujuh tahun, sebelum akhirnya terbongkar.
Ketika dikonfirmasi Tempo, Ketua PTUN Surabaya Priyatmanto Abdollah tidak menyangkal perilaku anak buahnya itu. Bahkan, kata Priyatmanto, hakim yang bersangkutan telah dilaporkan ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Namun, karena laporan itu belum direspons resmi oleh KY dan MA, untuk sementara PR tetap diberi kesempatan menyidangkan perkara.
"Kami belum mengambil tindakan terhadap yang bersangkutan karena memang belum ada instruksi apa-apa dari MA dan KY terkait laporan kami, sehingga hakim terlapor tersebut masih bertugas," ujar Priyatmanto, Kamis, 9 Januari 2014.
Menurut Priyatmanto, terungkapnya perselingkuhan PR dan J ini terjadi pada Juli 2013 lalu. Saat ini, kata dia, kasus kedua hakim itu masih dalam proses sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Menurut informasi yang beredar, hubungan gelap dua pengadil itu berawal pada 2007 atau sejak keduanya sama-sama bertugas di PTUN Medan. Sejak kasusnya terbongkar, PR lebih sering menutup diri.
Saat hendak dimintai konfirmasi, PR memilih menghindari wartawan. Seusai menyidangkan perkara, PR sempat dicegat juru warta. Tapi ia mengunci mulut dan cepat-cepat masuk ke ruangannya.
NURUL CHUMAIDAH