Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Pencabulan Nikahi Korbannya di Lapas  

image-gnews
ANTARA/Syaiful Arif
ANTARA/Syaiful Arif
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Suasana haru menyelimuti Masjid At-Taubah di dalam Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat pagi, 10 Januari 2013. Agus Budiyono, 20 tahun, dan SP, 16 tahun, bertangis-tangisan sambil memeluk anggota keluarganya secara bergiliran. Tabuhan rebana bertalu-talu menjadi penghibur hajat pernikahan kedua sejoli tersebut.

Agus telah tiga bulan ini mendekam di LP Banyuwangi karena menjadi terdakwa pencabulan terhadap SP yang tergolong masih anak-anak. Warga Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Penasihat hukum Agus, Tomi Yudianto, bercerita dua sejoli itu berpacaran selama sembilan bulan di awal 2013 lalu. Saat itu SP masih duduk di kelas 1 salah satu SMA negeri di Kecamatan Cluring. Percintaan mereka membuat SP hamil dan mengalami keguguran ketika usia kandungannya 7 bulan.

Agus berniat menikahi SP secara siri. Agus menyampaikan keinginannya itu kepada keluarga SP pada empat hari menjelang keberangkatan Agus menjadi tenaga kerja indonesia (TKI) ke Taiwan. Namun, keluarga SP menolak dan mendesak Agus menikahi SP secara resmi. "Saat itu Agus tetap tidak mau menikah resmi," kata Tomi, Jumat, 10 Januari 2013.

Agus memutuskan berangkat menuju tempat penampungan TKI di Jakarta pada Oktober 2013. Keluarga SP pun jengkel karena menganggap Agus tidak bertanggung-jawab. Agus dilaporkan ke Kepolisian Sektor Cluring. "Setelah mendapat panggilan pemeriksaan, Agus pulang ke Banyuwangi, lalu ditangkap polisi," ujar Tomi.

Selama Agus mendekam di penjara, keluarganya terus mendekati orang tua SP dan menjanjikan Agus siap menikahi SP secara resmi. Orang tua SP luluh. Pernikahan pun berlangsung meski dilakukan di dalam penjara.

Menurut Tomi, meski telah menikahi SP, proses hukum terhadap Agus tetap berlanjut. Namun dari kasus serupa sebelumnya, pernikahan itu bisa menjadi pertimbangan bagi majelis hakim untuk meringankan hukuman terhadap Agus yang  baru menjalani dua kali persidangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus maupun SP memilih bungkam saat ditanya wartawan tentang pernikahannya. Hamsin, saudara ipar Agus, mengatakan lega setelah pernikahan berjalan lancar. "Mereka sudah lama pacaran," ucap Hamsin.

IKA NINGTYAS


Berita lain:
SBY Tolak Gelar Jenderal Besar dari TNI 
Akal-akalan Merebut Lagi Kursi Pakai Duit Negara
Luthfi Hasan Ditahan, Darin Mumtazah Tak Tahan
Konferensi Pers Anas, Pagi Ini
7 Hal Unik Akibat Cuaca Dingin Ekstrem
Sawo dan Kisah Keturunan Diponegoro yang Tercerai-berai
TNI Akan Beri SBY Gelar Jenderal Besar

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

27 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

34 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

48 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

49 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

49 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

50 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

55 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang