TEMPO.CO, Jakarta--Sebagai senior Anas Urbaningrum, tersangka kasus korupsi pusat olah raga Hambalang, di Himpunan Mahasiswa Islam, politikus Golkar, Akbar Tanjung meminta yuniornya itu lebih kooperatif menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia meminta Anas untuk hadir memenuhi undangan pemeriksaan KPK.
"Sebaiknya hadir, kalau ada langkah KPK yang dianggap Anas tak sesuai bisa disampaikan dalam pemeriksaan," ujar Akbar ketika dihubungi Kamis, 9 Januari 2013. Dia mengatakan tak baik Anas menolak pemeriksaan karena akan dianggap tak menghormati dan menghambat KPK.
Akbar mengatakan Anas tak pernah bercerita mengenai penolakannya terhadap pemanggilan KPK dua hari yang lalu. Akbar terakhir bertemu dengan Anas dua bulan yang lalu ketika Perhimpunan Pergerakan Indoneesia mengadakan acara di kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Ketika bertemu Anas, Akbar memberi saran agar mempersiapkan jawaban sejujur-jujurnya ketika diperiksa KPK. "Kalau memang tak bersalah, sampaikan saja dengan disertai bukti-bukti," ujar dia.
Besok, KPK kembali memanggil Anas Urbaningrum untuk dimintai keterangan perihal kasus Hambalang. Sebelumnya, Anas sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Pada 31 Juli 2013, Anas tak hadir dengan alasan sibuk dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Kemudian pada 7 Januari 2014, Anas kembali mangkir. Ia mengatakan akan menghadiri pemeriksaan, asalkan KPK menjelaskan tudingan ihwal keterlibatannya dalam kasus suap proyek selain Hambalang. Menurut juru bicara komisi antirasuah Johan Budi Sapto Prabowo, jika kembali mangkir, Anas akan dijemput paksa.
SUNDARI
Baca juga:
Ma'mun soal Anas: Akan Ada Kejutan Hari Ini
Jika Harus Jemput Paksa Anas, Penyidik Bawa Pistol
Pesantren Milik Mertua Anas Gelar Pengajian Rutin
Ketua Badko HMI Jatim Doakan Anas Kuat