TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, mengatakan seharusnya ada penghargaan kepada kliennya karena mengungkap skandal korupsi proyek Hambalang yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
“Sampai detik ini belum ada penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Nazaruddin. Kita berharap dia mendapat predikat sebagai whistleblower dan justice collabolator,” ujar Elza, ketika dihubungi Tempo, Jumat, 10 Januari 2014.
Dengan begitu, kata Elza, Nazaruddin bisa mendapatkan keringanan hukuman ataupun remisi. Menurut Elza, Nazaruddin belum akan berbicara lagi terkait skandal kasus lain karena belum adanya penghargaan.
Rencana penahanan Anas Urbaningrum setelah mangkir tiga kali pemanggilan KPK membuat mantan ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam itu terancam dijemput paksa hari ini jika tetap mangkir. Anas dijerat tuduhan gratifikasi di tiga kementerian hasil dari permainan proyek Hambalang.
Meski demikian, kata Elza, penahanan Anas belum menjadi keberhasilan tertinggi dari kasus Hambalang yang diungkap Nazaruddin. Ia berkata ada pemain proyek yang lebih tinggi tingkatannya jika Anas memberi keterangan kepada penyidik KPK. “Lihat saja, akan ada orang yang lebih tinggi terkait proyek Hambalang,” ujar Elza.
NURUL MAHMUDAH
Berita Terpopuler Lainnya:
SBY Tolak Gelar Jenderal Besar dari TNI
Akal-akalan Merebut Lagi Kursi Pakai Duit Negara
Luthfi Hasan Ditahan, Darin Mumtazah Tak Tahan
Konferensi Pers Anas Pagi Ini