TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 10 Januari 2014. Anas diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait Proyek Hambalang.
Anas yang tiba sekitar pukul 13.40 sempat bercanda dengan para wartawan yang telah menunggunya sejak pagi di gedung komisi antirasuah. Anas bercanda soal kabar ia tak mau dipanggil KPK.
"Kalau ada yang bilang Anas enggak mau dipanggil KPK, memang tidak mau. Nama saya Anas, jangan dipanggil KPK," kata pendiri organisasi masyarakat Perhimpunan Pergerakan Indonesia ini.
Anas juga sempat bercanda bahwa dia tak lupa alamat KPK di Jalan H.R Rasuna Said. Anas kemudian minta izin kepada wartawan untuk bisa memasuki gedung KPK.
Tak sampai 5 menit Anas menunggu di ruang tunggu setelah mendaftar di penerima tamu, dia langsung masuk untuk diperiksa. Sebelumnya, Anas absen dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa, 7 Januari 2014. Hari ini penyidik juga dijadwalkan memeriksa Andi Alifian Malarangeng sebagai saksi dalam kasus yang sama
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Topik Terhangat
Terbang dari Halim | Pemanggilan Anas | Terminal Lebak Bulus | Elpiji Naik | Teroris Ciputat |
Berita Terpopuler
Ini 6 Alasan Denny Laporkan Loyalis Anas ke Polisi
Pesantren Milik Mertua Anas Gelar Pengajian Rutin
Anas Dipanggil KPK Besok, Para Loyalis Kumpul
Akbar Tanjung Minta Anas Kooperatif Hadapi KPK
Giliran Marzuki Alie Sindir Jokowi