Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Komisi I: Dewas Bodohi Kepala TVRI Daerah

image-gnews
Mahfudz Siddiq. TEMPO/Imam Sukamto
Mahfudz Siddiq. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq menuding Dewan Pengawas (Dewas) Televisi Republik Indonesia membodohi para kepala TVRI daerah. "Mereka berpandangan bahwa Presiden bisa mencairkan anggaran tanpa persetujuan DPR," kata Mahfudz saat dihubungi, Kamis, 9 Januari 2014.

Menurut Mahfudz, Dewan Pengawas pernah melobi Kementerian Keuangan untuk mencairkan anggaran TVRI yang diblokir oleh DPR. “Tentu saja Kementerian Keuangan waras. Enggak berani mencairkan anggaran TVRI tanpa persetujuan DPR," ujarnya. Anggaran belanja yang tak bisa dicairkan sekitar Rp 600 miliar dari total anggaran Rp 1 triliun. (Baca: Konflik Belum Usai, Anggaran TVRI Sulit Dicairkan)

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu sebelumnya lewat akun Twitter @MahfudzSiddiq, Selasa lalu, mencuit soal kisruh manajemen di TVRI--salah satu mitra kerja Komisi I. Dia tak hanya mencuit soal pemblokiran anggaran TVRI. Menurut dia, Dewas juga membodohi para kepala TVRI daerah dengan pandangan bahwa yang memberhentikan Dewas itu Presiden, bukan DPR. "Ketahuan mereka tak paham undang-undang," ujar Mahfudz.

Undang-Undang Penyiaran menyebutkan Dewan Pengawas ditetapkan oleh Presiden atas usul DPR (Pasal 14). Adapun pemberhentian Dewan Pengawas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.

Meski masa jabatannya lima tahun dan dapat diperpanjang sekali lagi, Dewan Pengawas bisa dipecat di tengah jalan. Pasal 21 menyebutkan Dewas diberhentikan jika, antara lain, tidak melaksanakan tugas dengan baik, tidak melaksanakan undang-undang, dan terlibat tindakan yang merugikan TVRI.

Mekanismenya, menurut peraturan tersebut, DPR memberitahukan rencana pemecatan ke Dewas. Ini sudah dilakukan DPR pada 18 Desember 2013. Dewas punya waktu sebulan untuk menyampaikan pembelaan diri secara tertulis ke DPR.

Pemecatan itu benar-benar terjadi jika dalam jangka dua bulan setelah pembelaan diri itu disampaikan DPR merekomendasikan pemberhentian Dewas ke Presiden. Presiden yang mengeluarkan keputusan pemberhentian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DPR akan memanggil anggota Dewas setelah reses berakhir pada 18 Januari 2014 ini.

NURHASIM

Berita Terpopuler:
Ma'mun soal Anas: Akan Ada Kejutan Hari Ini
Jika Harus Jemput Paksa Anas, Penyidik Bawa Pistol
Ini Rute Penerbangan Domestik dari Halim
SBY Tolak Gelar Jenderal Besar dari TNI
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

21 jam lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

1 hari lalu

BPSDM Perhubungan akan membuka penerimaan calon taruna baru untuk 18 Sekolah Transportasi mulai 8-27 Juni 2020 melalui website SSCASN-BKN.
Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Pemerintah berencana membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara atau CASN untuk tahun 2024, yang dibagi dalam dua tahap.


Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

1 hari lalu

Cina akan garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.
Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

Indonesia kembali menggandeng Cina di proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Jangan sampai menggunakan APBN lagi seperti kereta cepat Jakarta-Bandung.


Sekda Pemkab Sukabumi Dorong Efektifitas Pengelolaan APBN

3 hari lalu

Sekda Pemkab Sukabumi Dorong Efektifitas Pengelolaan APBN

Ade Suryaman, menghadiri acara penting terkait penyaluran TKD dan pemberian penghargaan kinerja di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi pada Senin, 22 April 2024.


Ini Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi usai Serangan Iran ke Israel

8 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ini Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi usai Serangan Iran ke Israel

Perkembangan situasi ekonomi dan keuangan global dan tensi geopolitik yang sangat tinggi bergerak cepat dan dinamis.


Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Apa Pembahasannya?

9 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Apa Pembahasannya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan situasi ekonomi, keuangan global, dan tensi geopilitik saat ini sangat tinggi.


Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

13 hari lalu

M. Arsjad Rasjid P.M , President Director dari Indika Energy. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyatakan penyusunan RAPBN harus dilakukan secara bijaksana. Selain itu, pemerintah juga wajib mematuhi disiplin fiskal.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

13 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Terpopuler: Jokowi Minta Rancangan APBN Dibahas dengan Prabowo, Sri Mulyani Sebut Makan Siang Gratis Bisa Jalan Tahun Depan

19 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Minta Rancangan APBN Dibahas dengan Prabowo, Sri Mulyani Sebut Makan Siang Gratis Bisa Jalan Tahun Depan

Terpopuler: Jokowi meminta rancangan APBN 2025 dibahas dengan pemerintah Prabowo, Sri Mulyani sebut program makan siang gratis bisa jalan tahun depan.


Sri Mulyani Sebut Program Makan Siang Gratis Prabowo Memungkinkan Jalan Tahun Depan

19 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sri Mulyani Sebut Program Makan Siang Gratis Prabowo Memungkinkan Jalan Tahun Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan program makan siang gratis Prabowo-Gibran memungkinkan diaplikasikan tahun depan.