TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri mengatakan pendapatan negara bakal berkurang jika pelarangan ekspor mineral mentah diberlakukan. Dia memperkirakan pendapatan yang hilang mencapai Rp 10 triliun. "Itu berasal dari pajak, royalti, dan bea keluar," kata dia di kantornya, Jumat, 10 Januari 2014.
Menurut Chatib, perkiraan tersebut tidak berbeda dengan tahun lalu dan telah mengakomodasi turunnya harga komoditas mineral. Dia memperbandingkan penurunan pada 2011-2012 dengan 2013 yang cukup tajam karena harga mineral dunia yang cukup tinggi. "Namun, perbandingan tahun ini dengan tahun lalu tidak cukup tajam."
Chatib juga mengatakan pendapatan dari ekspor akan berkurang hingga US$ 5 miliar. Namun, turunnya ekspor bisa ditutup oleh paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan tahun lalu, seperti skema Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang bisa menghemat anggaran US$ 3 miliar. Selain itu, pemakaian biofuel hingga 10 persen dalam campuran solar menurunkan belanja hingga US$ 4 miliar.
Untuk mengendalikan tingginya ekspor mineral mentah, Chatib mengatakan akan menerbitkan aturan bea keluar. Namun, dia belum memerinci tarif yang akan dikenakan. Chatib juga mengaku sudah memerintahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk mengawasi penyelundupan mineral mentah.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Terpopuler
SBY Tolak Gelar Jenderal Besar dari TNI
Akal-akalan Merebut Lagi Kursi Pakai Duit Negara
Konferensi Pers Anas, Pagi Ini
7 Hal Unik Akibat Cuaca Dingin Ekstrem
Sawo dan Kisah Keturunan Diponegoro yang Tercerai-berai
Wow, Pesawat Terbang Bermesin Honda Jazz