TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak jadi ditempatkan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berada di komplek Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya di Guntur, Jakarta Selatan, seperti yang pernah disampaikan beberapa pimpinan KPK. KPK memutuskan untuk menempatkan Anas di rutan yang terletak di gedung KPK.
Di Rutan KPK itu, Anas menempati sel yang sebelumnya ditempati Amran Batalipu, bekas Bupati Buol, Sulawesi Tengah, yang menjadi terpidana kasus suap pengurusan hak guna usaha PT Hardaya Inti Plantation.
"Tersangka AU menempati sel bekas Amran Batalipu," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat, 10 Januari 2014. Amran sekarang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Menurut Johan, sel bekas Amran itu berada di basement gedung KPK. Sel itu diketahui terletak di pojok, berbeda dengan sel para tahanan laki-laki lain yang ditempatkan di lantai sembilan gedung KPK.
Anas Urbaningrum menjadi orang pertama yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2014. Tersangka kasus Hambalang itu ditahan pada Jumat "keramat", 10 Januari 2014. Anas menyebut penahanannya adalah hadiah tahun baru.
"Saya berterima kasih kepada Pak SBY, mudah-mudahan peristiwa ini punya arti, punya makna, dan menjadi hadiah tahun baru 2014," kata Anas menyinggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum masuk mobil tahanan.
MUHAMAD RIZKI
Terkait:
FOTO Inilah Sel yang Bakal Dihuni Anas Urbaningrum
FOTO Anas Bersarung Beri Keterangan Pers di Rumahnya
Keluar KPK, Anas Dilempar Telur?
Kepala Anas Dilempar Telur, Pendukungnya Mengamuk
Anas Dilempar Telur, PPI Tuding Lawan Politik