TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi supaya kasus Bibit-Chandra tak terulang. "Kasus Mas Anas rentan dipolitisasi," kata dia saat mendatangi kantor KPK, Sabtu, 11 Januari 2014.
Firman mengatakan, kasus Anas ini mirip dengan kasus Bibit-Chandra. Alasannya, Anas merupakan kambing hitam dari ketidaksenangan beberapa pihak dalam tubuh partai. "Para pimpinan KPK harusnya mengerti akan hal ini," ujar dia. "Masa KPK malah ikut bermain?"
Jangan sampai masalah dalam kalangan internal partai seperti itu, kata Firman, menjadi penyebab dipenjaranya bekas Ketua Umum Partai Demokrat ini. KPK, kata dia, harus jeli dan detail melihat kasus ini. "Para pimpinan harus membeberkan fakta dan aktor yang sebenarnya."
Kuasa hukum Anas tersebut datang sendirian ke kantor komisi antirasuah. Mengenakan batik berwarna merah, Firman tampak santai ketika para wartawan mengajaknya berbicara di tangga lobi KPK. Sambil duduk di tangga Firman menjawab pertanyaan awak media sebelum masuk gedung.
Maksud kedatangan Firman ke kantor komisi antirasuah tersebut adalah meminta izin atas nama keluarga untuk dapat menjenguk Anas. "Keluarga tidak ada hubungannya dengan perkara," ujar dia. Sebab, sejak kemarin, keluarga tidak diizinkan untuk menjenguk Anas.
Saat ini, bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu mendekam di Rumah Tahanan KPK. Anas ditahan sejak Jumat, 10 Januari 2014, setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
AMRI MAHBUB
Topik Terhangat
Terbang dari Halim | Pemanggilan Anas | Terminal Lebak Bulus | Elpiji Naik | Teroris Ciputat |
Berita Terpopuler
Sawo dan Kisah Keturunan Diponegoro yang Tercerai-berai
Ariel Tatum, Terkenal dari Ari Lasso ke Al Ghazali
Landung Bacakan Drama Pangeran Diponegoro
Melanie Putria Geluti Maraton
Apa Kata Psikolog Ratih Ibrahim Soal Farhat Abbas