TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Jatinegara, Jakarta Timur, menangkap seorang pengendara motor berinisial DA, 36 tahun, Sabtu dinihari, 11 Januari 2014. DA ditangkap karena kedapatan membawa narkoba berjenis ekstasi dan sabu.
Kapolsek Jatinegara Komisaris Polisi Suminto menuturkan, penangkapan bermula dari razia cipta kondisi yang digelar Polsek Jatinegara di Jalan Raya Otista. DA yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor A-4133-VR berusaha menghindari petugas. Karena aksinya mengundang curiga, petugas pun lantas mengejar DA yang lalu berhasil dicokok tak jauh dari lokasi razia.
Setelah itu, Suminto melanjutkan, polisi memeriksa barang bawaan DA. "Di dalam tas tersangka terdapat ekstasi sebanyak tiga butir dan paket sabu seberat 0,5 gram, termasuk alat isap sabu," ucap Suminto, Sabtu, 11 Januari 2014.
Tak hanya narkoba, di dalam tas tersangka ditemukan juga kartu nama dengan inisial TP, seorang pegawai negeri sipil Polri. "Tapi tak ada hubungannya dengan kasus ini," ucapnya.
Ia menyatakan instansinya bakal mengusut tuntas temuan barang haram tersebut. "Kami akan mengembangkan terus temuan ini. Termasuk untuk mengetahui asal-usul narkoba yang dibawa oleh tersangka itu."
ERWAN HERMAWAN
Topik Terhangat
Terbang dari Halim | Pemanggilan Anas | Terminal Lebak Bulus | Elpiji Naik | Teroris Ciputat |
Berita Terpopuler
Sawo dan Kisah Keturunan Diponegoro yang Tercerai-berai
Ariel Tatum, Terkenal dari Ari Lasso ke Al Ghazali
Landung Bacakan Drama Pangeran Diponegoro
Melanie Putria Geluti Maraton
Apa Kata Psikolog Ratih Ibrahim Soal Farhat Abbas