TEMPO.CO, Jakarta - Mantan calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa, mengaku pernah mendengar kabar suap dalam sengketa pemilihan kepala daerah Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi. “Memang ada cerita burung berseliweran soal suap,” kata Khofifah dihubungi Tempo, Ahad, 12 Januari 2014.
Khofifah berpasangan dengan Herman Suryadi Sumawiredja dalam kontes menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2014-2019.
Khofifah menolak menjelaskan ihwal kabar penyuapan oleh lawan politiknya kepada hakim MK. Ia berdalih tak hendak dituding dendam atau menginginkan pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf batal dilantik. Mengenai kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, Khofifah juga menolak berkomentar.
Dalam rapat pleno 7 September 2013, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menetapkan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih priode 2014-2019. Dari hasil penghitungan suara, Soekarwo memperoleh 8.195.816 suara (47,25 persen). Sementara Khofifah-Herman Surjadi hanya memperoleh 6.525.015 suara (37,62 persen).
Khofifah lantas mengajukan gugatan sengketa pilkada Jatim ke MK. Belum sempat diputus, pada 2 Oktober 2013 malam, Akil ditangkap KPK dan menjadi tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten. Lima hari kemudian, MK memutuskan menolak gugatan Khofifah.
AGITA SUKMA LISTYANTI | AGUS SUPRIYANTO | EFRI R
Baca juga:
Hujan Bubarkan Beragam Kampanye Jokowi Nyapres
Dukung Pencapresan Jokowi, Ratusan Waria Pawai
Jika Jokowi Nyapres, Ini Cawapres Pilihan Waria
Waria: Jokowi Patut Diperjuangkan