TEMPO.CO, Banyuwangi -Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur akan menghibahkan dua hektare lahan untuk Lembaga Pemasyarakatan (lapas) setempat. Hibah lahan itu akan dipakai untuk perluasan lapas yang saat ini telah overkapasitas.
Kepala Bagian Aset Daerah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur Eny Maria mengatakan lahan itu berada di Kecamatan Kabat. Saat ini Pemerintah Banyuwangi masih berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Proses pembebasan lahan dan sertifikasi sudah selesai," kata Eny kepada Tempo, Senin 13 Januari 2013.
Eny mengatakan Pemerintah Banyuwangi baru bisa menyerahkan tanah itu jika sudah ada surat permohonan dari pihak Lapas. "Kami akan berkordinasi lagi dengan Lapas."
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banyuwangi Marlik Subiyanto mengatakan pihaknya memang membutuhkan lahan untuk perluasan lembaga pemasyarakatan. Lahan yang akan diberikan oleh Pemkab akan dipakai untuk rumah tahanan titipan dari Polres dan Kejaksaan.
Selain itu, Lapas Banyuwangi akan menambah berbagai fasilitas pelatihan dan keterampilan kerja untuk narapidana. "Biar para napi tidak stres," kata dia. Pendirian bangunan akan dibiayai oleh Kementerian Hukum dan HAM setelah proses hibah rampung.
Bangunan lapas yang berada di Jalan Letkol Istiqlah saat ini berdiri di atas lahan seluas 1,1 hektare. Kapasitas bangunan sejatinya hanya 260 orang. Namun kenyataannya jumlah tahanan mencapai tiga kali lipat atau sebanyak 698 orang.
IKA NINGTYAS