TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Idrus Marham dan Setya Novanto dalam kasus Pemilukada Jawa Timur. "Segala yang terkait kader, silakan diusut, diteliti dan diselidiki oleh penegak hukum," kata Ketua Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 13 Januari 2014.
Hajriyanto menuturkan, partainya mendukung upaya pemberantasan korupsi. Sehingga, Golkar tak akan menghalangi KPK dalam menegakkan hukum. Wakil Ketua MPR ini menjelaskan, bahkan jika pemeriksaan dilakukan kepada ketua umum, sekretaris jenderal atau bendahara umum. "Namanya tindakan koruptif adalah tindakan individual," kata dia.
Hajriyanto mengatakan, secara kelembagaan partainya tak pernah menginstruksikan kader mencari dana lewat korupsi. Siapapun yang terlibat korupsi, kata dia, merupakan tanggung jawab pribadi. Dia menjelaskan, Golkar selalu meminta kadernya membantu penegak hukum. "Agar persoalan hukum menjadi terang benderang," kata dia.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah petinggi Golkar dalam kasus Pemilukada Jawa Timur diantaranya Sekretaris Jenderal Idrus Marham, Bendahara Umum Setya Novanto dan Ketua Golkar Jawa Timur Zainudin Amali. Sebelumnya, Akil meminta disiapkan uang sebesar Rp 10 miliar terkait penyelesaian sengketa ini.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terpopuler
Titik-titik Banjir di Jakarta Pagi Ini
Ciliwung Diperkirakan Meluap Selepas Tengah Malam
Banjir, Jagorawi Macet Total!
Air Kiriman dari Bogor Tiba di Manggarai Pukul 2