TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dikabarkan menyetujui opsi PT Pertamina (Persero) mengakuisisi PT PGN Tbk, demikian menurut risalah rapat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bersama Dewan Direksi dan Komisaris Pertamina. Anggota Komisi BUMN DPR Ferrari Romawi mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Menurut dia, Komisi BUMN DPR telah secara resmi menolak dalam kesimpulan rapat dengan Kementerian BUMN dan Pertamina beberapa waktu lalu. Bahkan, kata dia, Ketua DPR telah beberapa kali menyampaikan itu melalui media. (Artikel terkait : Akuisisi PGN oleh Pertamina Diputuskan Pekan Depan)
“Kami berpendapat akan lebih baik masing-masing perusahaan berjalan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Sebab PGN dan Pertamina adalah BUMN. Maka merger pun harus melalui persetujuan DPR baik komisi VI maupun komisi Komisi VII,” katanya kepada Tempo, Senin 13 Januari 2014.
Ferrari menjelaskan sampai saat ini tidak ada informasi dan pembicaraan soal rencana merger itu. “Itu hanya sebatas wacana karena di pemerintah pun harus diputuskan bersama antara Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kemenrerian Energi dan Sumber Daya Mineral di bawah koordinasi Meteri Koordinator Perekonomian,” ungkapnya. Tahapan berikutnya dibawa ke Presiden untuk minta persetujuan.
"Setelah itu baru ke DPR untuk minta persetujuan. Jadi prosesnya masih panjang sekali,” Kata Ferarri.
Menurut dia, Komisi BUMN dan jajaran pejabat Kementerian serta petinggi Pertamina telah mengadakan rapat sebelum masa reses. Ferrari mengatakan saat itu jajaran manajemen PGN mema memang tidak diundang. “Jadi tidak ada rapat tanggal 7 Januari itu,” ujanya tanpa menjelaskan alasan manajemen PGN tidak diundang.
Hingga saat ini jajaran Kementerian BUMN, Pertamina dan PGN belum memberikan konfirmasi terkait persetujuan pemerintah soal aksi korporasi tersebut.
Seperti dilansir kantor berita Antara, Minggu 12 Januari 2014, dalam risalah rapat tanggal 7 Januari 2014 yang salinannya diperoleh wartawan di Jakarta, Deputi Kementerian BUMN Dwiyanti Tjahjaningsih, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, dan Komisaris Utama Pertamina Sugiharto termasuk di antara pejabat yang hadir dalam rapat itu. (Baca juga : ESDM Dukung Merger Pertagas dan PGN)
Hadir pula Komisaris Pertamina antara lain Bambang Brodjonegoro, Edy Hermantoro, dan Mahmuddin Yasin serta sejumlah Direktur Pertamina seperti Hari Karyuliarto dan Hanung Budya.
Dalam risalah rapat tersebut, Pertamina menyatakan penyatuan Pertagas dengan PGN merupakan langkah terbaik. Skenario yang diinginkan Pertamina adalah memerjerkan anak perusahaan, PT Pertagas dengan PGN dan selanjutnya hasil merger menjadi anak perusahaan Pertamina.
Komposisi saham perusahaan hasil merger Pertagas-PGN adalah Pertamina sebesar 30-38 persen sebagai hasil konversi 100 persen saham Pertamina di Pertagas. Lalu, Pemerintah Indonesia selaku pemegang 57 persen saham mayoritas PGN, bakal memiliki saham sebesar 36-40 persen.
Publik yang menguasai 43 persen saham minoritas PGN, akan memiliki 26-30 persen saham di perusahaan hasil merjer Pertagas-PGN tersebut. Jika hak kepemilikan saham pemerintah sebesar 36-40 persen dikuasakan ke Pertamina, maka Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali perusahaan hasil merjer dengan porsi 70-74 persen.
Pertamina menilai penyatuan Pertagas-PGN akan memberikan tambahan keuntungan bagi negara sebesar 2-3 miliar dolar per tahun dari pengurangan biaya bahan bakar pembangkit, dampak terhadap GDP, pengurangan subsidi, serta peningkatan pajak dan dividen. (Baca juga : Pertamina: PGN yang Hambat Konversi BBG)
Keuntungan merger lainnya adalah memangkas biaya pengembangan "asset up stream" gas dan menciptakan lapangan bagi 4.000 tenaga kerja. Sugiharto mengatakan Pertagas menguasai pasokan gas sehingga merjer tidak akan menimbulkan keberatan publik selaku pemegang saham minoritas PGN karena justru bakal menjamin keberlangsungan perusahaan.
Sementara Yasin memaparkan proses akuisisi diperkirakan memerlukan waktu selama delapan bulan termasuk eksekusi 3,5 bulan.
ANANDA PUTRI
Berita Terpopuler :
Teknologi Baru Chevron Menambang Sumur Tua
Dua Proyek Panas Bumi Pertamina Diresmikan
Modal Asing Akan Dibatasi di Perusahaan Asuransi
Wings Air Pecah Ban di Gunung Sitoli
BMKG: Gelombang Masih Tinggi