TEMPO.CO, Dallas – Sebuah izin untuk memburu badak hitam Afrika yang terancam punah di Namibia dijual seharga US$ 350.000 (Rp 4,2 miliar) dalam sebuah acara lelang di Dallas, AS. Pelelangan ini diadakan untuk mengumpulkan uang guna upaya konservasi. Namun tentu saja, cara tak lazim ini menuai kritikan dari para pendukung satwa liar.
Dilansir laman The Globe and Mail, Steve Wagner, juru bicara Dallas Safari Club--sponsor acara tersebut--membenarkan penjualan izin berburu ini. Dalam acara yang berlangsung tertutup pada Sabtu kemarin, 11 Januari 2014, Wagner juga menolak menyebutkan nama pembeli izin.
Meski mendapat sejumlah kritikan, Direktur Eksekutif The Safari Club, Ben Carter, berdalih, izin yang diberikan digunakan untuk melindungi spesies itu. Dia juga mengatakan, pemenang lelang hanya diizinkan berburu badak jantan tua yang sudah tidak dapat berkembang biak lagi.
Badak tua ini, kata Carter, justru memang ditargetkan untuk dihapus karena badak dengan kriteria tersebut begitu agresif sehingga mengancam satwa liar lainnya. Namun, apa pun alasannya, berburu hewan yang terancam punah merupakan pelanggaran hukum. Karena itu, kini FBI telah menyelidiki kasus ini.
ANINGTIAS JATMIKA | THE GLOBE AND MAIL
Topik terhangat:
Banjir Jakarta | Anas Ditahan | Ariel Sharon | Terbang dari Halim | Terminal Lebak Bulus
Berita Lain:
Benarkah Asteroid Apophis Akan Menabrak Bumi?
Kayu Jadi Tempat Hidup Makhluk Aneh di Laut
Sel Sabit Mampu Membunuh Kanker
Robot Bayi Ini Pintar Berempati
Rekayasa Gen Bikin Tanaman Tembakau Raksasa