Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi, Jaksa Tangkap Kepala Dinas Wisata Papua  

image-gnews
Dok. TEMPO
Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jayapura- Kejaksaan Tinggi Papua di Kota Jayapura, Papua Kepala Dinas Pariwisata Papua, CH. Rumbino, Senin sore, 13 Januari 2014. Rumbino diduga kuat terlibat korupsi proyek pembangunan Mess Carstensz atau tempat persinggahan di wilayah pegunungan Carstensz di Kabupaten Puncak Papua senilai Rp 3 miliar.

“Kami telah menetapkannya sebagai tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Elieser Saut Maruli Hutagalung, Selasa, 14 Januari 2014. Rencananya, pelaku akan ditahan di Lembaga Permasyarakat Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo mengatakan, proyek pembangunan tempat singgah Carstensz ini senilai Rp 3 miliar tapi setelah dicek ternyata proyek itu tidak ada. Sebanyak Rp 2,9 miliar dana itu masuk ke rekening rekanan yang ditunjuk pemerintah.

Kejaksaan telah memeriksa kontraktor proyek tersebut dan akan dipanggil kembali pada Rabu, 15 Januari 2014 untuk dimintai keterangannya.

Yulianto, penasehat hukum CH. Rumbino mengatakan pihaknya akan mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya. “Klien kami salah satu pejabat di pemerintah daerah Provinsi Papua yang harus melaksanakan tugas-tugas kenegaraan,” katanya.

Sekadar diketahui, dalam pembangunannya proyek rumah singgah Carstensz ini, Pemerintah Provinsi Papua bekerjasama dengan Papua-Explorer, yang rencananya akan diberi nama ‘Carstensz Shelter’. Pembangunan tempat singgah ini dimaksudkan untuk menarik lebih banyak lagi wisawatan manca negara dan domestik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencana pembuatan kerangka wisma penginapan wisatawan itu dimulai sejak 21 Oktober 2009 dan pada awal 2010 rencana diresmikan. Puncak Carstensz merupakan salah satu The Seven Summits di dunia, seperti Mount Everest (Asia), Concagua (Amerika), Kilimancaro (Afrika), Elvurus (Eropa), McKinley (Kutub Utara) dan Mount Vincent (Antartika).

Pemerintah Provinsi Papua merancang tempat itu dengan ukuran panjang 45 meter dan lebar 10 meter dengan daya tampung 30 pria dan 20 wanita. Dinding bangunan tersebut terbuat dari aluminium. Besarnya dana yang harus disiapkan untuk membangun itu sekitar Rp 2 miliar lebih.

Pegunungan Carstensz memiliki ketinggian 4.884 meter dari pemukaan laut, sementara lokasi persinggahan itu dibangun pada ketinggian 4.430 meter dari permukaan laut.

CUNDING LEVI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Kuliah Tak Tepat Waktu, 142 Mahasiswa Asal Papua di Luar Negeri Dipulangkan

17 April 2022

14 mahasiswa baru dari Indonesia asal Papua tiba di Rusia atas beasiswa dari pemerintah Rusia. Sumber: dokumen KBRI Moskow, Rusia.
Kuliah Tak Tepat Waktu, 142 Mahasiswa Asal Papua di Luar Negeri Dipulangkan

Pemerintah Provinsi Papua akan memulangkan 142 mahasiswanya yang kuliah di luar negeri karena tidak menyelesaikan studi tepat waktu.


Bappeda Papua Sebut Pemkot Akan Dapat Jatah Dana Otsus Lebih Besar

12 Desember 2021

RUU Perubahan Tentang Otsus Papua Disahkan Jadi UU, Mendagri: Wujud Komitmen Pemerintah Sejahterakan Masyarakat Papua
Bappeda Papua Sebut Pemkot Akan Dapat Jatah Dana Otsus Lebih Besar

Pemkab dan Pemkot di Papua akan mendapatkan kewenangan pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) lebih besar dari Pemprov.


KPK-Fitra Sepakat Tingkatkan Pengawasan Anggaran Di Papua

20 Mei 2021

Dialog Otonomi Daerah bertajuk
KPK-Fitra Sepakat Tingkatkan Pengawasan Anggaran Di Papua

KPK dan Seknas Fitra memberikan sejumlah rekomendasi yang harus dijalankan oleh Pemprov Papua dan Pemprov Papua Barat.


Kisruh Papua, Simak 4 Fakta Kejadiannya

30 Agustus 2019

Ilustrasi Panah. antarafoto.com
Kisruh Papua, Simak 4 Fakta Kejadiannya

Berbeda dengan demonstrasi sebelumnya yang terkendali, kemarin cenderung anarkistis. Maka terjadilah Kisruh Papua di sejumlah wilayah.


Pagu Dana Alokasi Khusus Fisik Papua 2019 Rp 4,991 Triliun

9 Februari 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng menandatangani perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Sebanyak 10 persen saham PT Freeport Indonesia itu akan dibagi dua, yaitu 7 persen untuk Kabupaten Mimika dan 3 persen untuk provinsi Papua. TEMPO/Subekti.
Pagu Dana Alokasi Khusus Fisik Papua 2019 Rp 4,991 Triliun

Pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2019 untuk pemerintah daerah di Provinsi Papua mencapai Rp 4,991 triliun.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.