TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah memastikan mengizinkan eskpor produksi mineral yang sudah melalui pengolahan dan pemurnian hingga 2017. Batasan waktu, teknis, dan kapasitas penjualan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2014.
Dengan beleid tersebut, 66 persen perusahaan masih bisa ekspor konsentrat. Ini merupakan terobosan pemerintah agar ekspor tersebut tidak menabrak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan atubara. "Sebab mereka sudah dalam tahap menyelesaikan pembangunan smelter-nya," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik dalam konferensi pada Senin, 14 Januari 2014.
Jero memastikan perusahaan-perusahaan tersebut benar-benar membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter. Bahkan, ada perusahaan yang telah merampungkan pembangunan pabrik 100 persen. "Ada smelter pasir besi milik Meratus Jaya Iron Steel," ujarnya.
Dari 66 perusahaan yang sudah tercatat di Kementerian Energi, 25 perusahaan telah merampungkan tahap konstruksi akhir. Perusahaan smelter tersebut di antaranya adalah PT Manoken Surya di Cikarang yang mengolah zirkon, PT Delta Prima Steel (pasir besi), PT Meratus Jawa Iron Steel (bijih besi), PT Cilegon Indofero (nikel), PT Krakatau Posco (bijih besi), PT Indotama Feroalloy (mangaan) dan PT Indonesia Chemical Alumina (bauksit).
Sementara itu, 10 perusahaan smelter telah memasuki tahap pertengahan konstruksi pabrik dengan kemajuan 31-50 persen, di antaranya PT Bintang Delapan Mineral yang mengolah nikel, PT Sebuku Iron (bijih besi), PT Kembar Emas, dan PT Lumbung Mineral Sentosa (Timah Hitam). Adapun 15 perusahaan smelter baru memulai tahap groundbreaking dan tahap awal konstruksi. Sisanya, 16 perusahaan smelter baru memasuki tahap kajian analisis dampak lingkungan (amdal). "Ini lokasinya sudah ada, sehingga kami anggap sudah masuk progres 6-10 persen," ujarnya.
Meskipun 66 perusahaan diizinkan ekspor mineral olahan, Jero membenarkan masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Bagi penambang yang tidak membuat smelter memang bakal terdampak. "Tapi itu hanya sementara, karena begitu yang 66 ini jadi, mereka sudah bisa berproduksi dengan memasok mineral mentah ke smelter-smelter tersebut," ujarnya.
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler:
Isi BBM Akil Soal Duit Rp 10 M di Pilkada Jatim
Titik-titik Banjir di Jakarta Pagi Ini
Pantau Banjir, Jokowi Malah Diminta Jadi Presiden
Malam Ini, Mahfud MD Bongkar Manuver Akil
Benarkah Akil Bermain untuk Kemenangan Soekarwo?
Busyro: Anas Memang Tak Bawa Ember
Mengapa KPK Tolak Anas Bawa Makanan Sendiri?
TNI Tak Tahu Ada Kapal Perang Australia Masuk RI
Setya Novanto Bantu Akil Menangkan Soekarwo?