TEMPO.CO, Yogyakarta - Paguyuban dukuh sekabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Janaloka, mengusung calon bupati dari kalangan independen pada pemilihan 2015. Keputusan itu diambil seusai rembuk besar kepala dukuh awal Januari 2014.
“Ini sebagai tantangan ke partai politik agar meningkatkan daya saing agar tidak lagi asal-asalan dalam menempatkan kader yang tidak berkualitas untuk jadi pejabat publik,” kata Sutiyono, ketua paguyuban, Rabu, 15 Januari 2014.
Baca Juga:
Paguyuban dukuh menyatakan siap membantu perjuangan calon independen yang mereka usung. “Kemungkinan yang kami bidik kalangan pensiunan guru, aktivis, atau malah petani yang tidak terikat partai politik,” kata dia. Calon independen ini rencananya akan dideklarasikan usai pemilihan presiden mendatang, atau setelah Juli 2014.
Masalahnya, sebagai aparat, perangkat desa dilarang terlibat dalam politik praktis. “Hal ini diatur jelas dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 72 Tahun 2005,” ujar Divisi Pengawas Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul, Budi Haryanto.
PRIBADI WICAKSONO
Terpopuler:
BBM Lengkap Akil Soal Idrus, Setya, & Pilgub Jatim
Mahfud Mengaku Heran Atas Pemilihan Akil Mochtar
Kado Tahun Baru Anas Urbaningrum Versi Ipar SBY
Perempuan Arab Saudi Dilarang Main Ayunan