TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar memiliki harta yang nilainya fantastis. Jumlah harta kekayaan tersebut melebihi dari apa yang tercantum dalam Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggaran (LHKPN). Dalam LHKPN yang ia setorkan pada 2011 lalu, Akil mengaku memiliki harta dan kekayaan senilai Rp 5,1 miliar.
Namun, data tersebut diragukan setelah Akil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2 Oktober 2013. Setelah penangkapan, KPK menyita sejumlah aset dan harta milik Akil di rumahnya di Kompleks Perumahan Liga Mas, Jalan Pancoran Indah III Nomor 8, RT 009 RW 02, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas KPK menemukan dan menyita uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura senilai Rp 2,7 miliar.
KPK juga memblokir 13 rekening terkait Akil. Rekening milik Akil sendiri diketahui ada enam, berisi dana Rp 10 miliar, lalu dua deposito atas nama Akil bernilai Rp 2,5 miliar.
Sementara dua rekening atas nama istrinya, Ratu Rita, berjumlah bernilai Rp 300 juta. Rekening atas nama anak Akil berisi dana Rp 70 juta dan dua rekening perusahaan milik istri Akil, yakni CV Ratu Samagat, berisi duit Rp 109 miliar. Sedangkan dua rekening lainnya adalah milik mertua dan saudara Akil di Putussibau, yang jumlahnya tidak banyak.
Selain uang dan deposito, pada 8 Oktober 2013 lalu KPK juga menyita surat berharga dan tiga mobil mewah di rumah Akil. Mobil Mercedes-Benz S 350 bernomor polisi B-1176-SAI, yang diduga milik Akil Mochtar, ternyata diatasnamakan sopirnya, Daryono. Mobil seharga Rp 2 miliar itu disita KPK bersama dua mobil mewah Akil lainnya, yakni Toyota Crown Athlete bernomor B-1614-SCZ dan Audi Q5 bernomor B-234-KIL.