TEMPO.CO, Bogor - Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan arena judi sabung ayam di Kampung Babakan Indah RT 04 RW 03, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Rabu, 15 Januari 2014. Pemilik rumah adalah Suwanda alias Adul, 45 tahun, yang menjabat ketua RT di tempat itu.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Kota, Ajun Komisaris Condro Sasongko, selain Suwanda, polisi juga menahan 24 penjudi. Sedangkan barang bukti yang disita adalah delapan ekor ayam, 14 sepeda motor, satu mobil, tujuh kurungan ayam, jam dinding, dan karpet alas adu ayam. "Uang taruhan paling kecil Rp 200 ribu," kata dia.
Rumah yang dijadikan arena sabung ayam itu berada di antara permukiman warga dan sawah serta kebun. Saat polisi datang, ada puluhan orang yang berkumpul di tempat itu. "Sebagian besar kabur ke sawah sehingga lolos dari sergapan," kata Condro.
Suwanda mengaku baru satu tahun menggelar judi sabung ayam di rumahnya. "Satu minggu tiga kali maen, yakni hari Rabu, Jumat, dan Sabtu," katanya. Perjudian dibuka pada pukul 12.00 hingga pukul 18.00. "Tapi kalau ramai, bisa sampai malam," kata dia.
M. SIDIK PERMANA
Berita lain:
Ini Sebab Jakarta Utara Relatif Bebas Banjir
Jakarta Masih Banjir, Apa Penjelasan Jokowi?
"Hot Island" Picu Banjir Jakarta
5 Jurus Mengantisipasi Banjir di Jakarta
Hari Ini Jakarta Diguyur Hujan Seharian
Pengungsi Banjir Kedoya Selatan Mencapai 5000 Jiwa
Pengungsi Banjir Kekurangan Makanan Bayi dan Popok