TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan dana normalisasi Kali Ciliwung untuk mengurangi ancaman banjir di Jakarta menggunakan kontrak tahun jamak. "Alokasi anggaran sudah pasti ada," kata Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane, Iskandar, melalui pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 15 Januari 2014.
Penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) dilakukan pada 19 Desember silam. Pekerjaan tahap pertama yang ditandatangani itu senilai Rp 500 miliar. Di luar dana konstruksi ini, Kementerian Pekerjaan Umum mengalokasikan dana Rp 15 miliar untuk pengawasan serta Rp 30 miliar untuk manajemen konstruksi dana pembebasan tanah seluas 1.357 meter persegi. Dana tersebut diambil dari kontrak tahun jamak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013-2015.
Sodetan Kali Ciliwung diharapkan mengurangi banjir karena mampu mengalirkan air berkapasitas minimal 60 meter kubik per detik menuju KBT. Pemerintah mengalihkan sebagian debit Kali Ciliwung dengan memperhitungkan kapasitas sistem KBT sehingga tidak memindahkan banjir ke wilayah lain.
Pembangunan sodetan Kali Ciliwung menuju KBT dibagi dalam dua tahap pekerjaan dengan target akhir mengalirkan air ke KBT dengan kapasitas minimal 60 meter kubik per detik. Pembangunan terowongan air sepanjang 1,27 kilometer masuk dalam pekerjaan tahap pertama. Sementara itu pada tahap kedua akan dilakukan pembangungan inlet dan outlet serta normalisasi Kali Cipinang.
Lokasi pembangunan tersebut berada di Kelurahan Bidara Cina, Kelurahan Cipinang Cempedak, dan Kelurahan Cipinang Besar Selatan. Seluruh kawasan tersebut berada di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Menurut Kementerian Pekerjaan Umum, masalah banjir akibat luapan Kali Ciliwung merupakan masalah yang dihadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari tahun ke tahun.
MARIA YUNIAR
Terpopuler:
Anas Ditahan, Dosen Unair Meminta Maaf
Mahfud Mengaku Heran Atas Pemilihan Akil Mochtar
Jokowi Kaget Blusukan 'Dikuntit' Caleg PDIP
Di Tahanan, Anas Urbaningrum Banyak Puasa
Perempuan Arab Saudi Dilarang Main Ayunan