Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tren Baru Pengaduan Sengketa Nasabah dan Perbankan

image-gnews
Karyawati menghitung uang transaksi menjelang libur Pemilu di Bank Permata, Malang, Jatim, Rabu (8/4). Pemilu dan hari libur Paskah, perbankan mulai besok libur dan hari Senin sudah beroperasi lagi. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Karyawati menghitung uang transaksi menjelang libur Pemilu di Bank Permata, Malang, Jatim, Rabu (8/4). Pemilu dan hari libur Paskah, perbankan mulai besok libur dan hari Senin sudah beroperasi lagi. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Surakarta menyatakan tetap menangani sengketa perbankan meski sekarang sudah ada Otoritas Jasa Keuangan. Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Surakarta Bambang Ary mengatakan sudah ada kesepakatan Asosiasi BPSK se-Indonesia bahwa BPSK tetap menangani sengketa perbankan.

"Meski sudah ada OJK, kami tetap bertugas seperti biasa," kata Bambang kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu, 15 Januari 2014. Tapi dia mengaku tetap akan berkoordinasi dengan OJK selaku institusi pengawas perbankan.

Menurutnya kehadiran BPSK memberi pilihan ke masyarakat yang memiliki sengketa dengan perbankan. Masyarakat bisa memilih mengadu ke BPSK atau ke OJK. "Terserah masyarakat mau pilih yang mana. Karena kami juga bisa memeriksa kasus sengketa perbankan. Yaitu antara nasabah atau konsumen dengan pelaku usaha atau perbankan," ujarnya.

Dia mengaku pada akhir Desember 2013 menerima dua kasus sengketa nasabah dengan perbankan. Kasusnya sama, yaitu nasabah kehilangan uang tabungannya. Di kasus pertama, nasabah kehilangan Rp 128 juta dan di kasus kedua, uang nasabah sebesar Rp 20 juta lenyap dari tabungannya.

"Untuk kasus pertama, bank bersedia mengganti uang nasabah sebesar Rp 128 juta," katanya. Sedangkan kasus kedua masih proses rekonsiliasi atau berdamai antara kedua belah pihak.

Dia memperkirakan di 2014 akan makin banyak aduan soal sengketa nasabah dengan perbankan terkait hilangnya uang nasabah di tabungan. Hingga kini sudah ada 4 aduan yang masuk. "Ini tren baru pengaduan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Pelaksana Tugas Harian OJK Surakarta, Irmawan mengatakan aduan yang banyak diterima lembaganya adalah kasus kredit bermasalah. Yaitu nasabah yang menunggak angsuran pinjaman hingga akhirnya terjadi kredit macet.

"Kredit macet menyebabkan bank melelang barang jaminan nasabah," katanya. Hanya saja ada nasabah yang tidak terima jika asetnya disita dan dilelang oleh bank pemberi kredit. Menurutnya lembaganya bertugas memediasi kedua belah pihak agar tercapai kesepakatan penyelesaian utang.

UKKY PRIMARTANTYO
Topik Terhangat
Banjir Jakarta | 40 Tahun Malari | BBM Akil Mochtar | Anas Ditahan | Ariel Sharon |

Topik Terhangat
Cuaca Ekstrem, Maklumat Pelayaran Dikeluarkan 
Ini Penyebab Freeport Akan Pecat Karyawan? 
Gelombang Tinggi, Izin Berlayar Ditunda 
ADB: Asia Akan Pimpin Perekonomian Global 
Inikah Penyebab IHSG Naik Tajam? 
Inilah Tantangan Industri Sawit Tahun Ini  

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

26 Agustus 2023

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan menandatangani Protokol Perubahan Kedua Persetujuan Pendirian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (2nd Protocol to Amend the Agreement Establishing ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area/AANZFTA) di Semarang, Jawa Tengah, Senin 21 Agustus 2023.
Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

Mendag menegaskan Indonesia mau mempercepat penyelesaian Perundingan IEU-CEPA.


Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

23 Oktober 2022

Penyelesaian Sengketa Bisnis di Arbitrase Jadi Primadona Pelaku Bisnis Internasional.
Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

BANI menyediakan pilihan jasa bagi penyelenggaraan penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan bentuk alternatifnya.


Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Sidang pertama penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT. Modern Sevel Indonesia digelar di Pengadilan Niaga, Jakarta, 28 Agustus 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.


Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.


Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

30 Desember 2020

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

Seperti apa potret sengketa bisnis sepanjang 2020? Berikut ini sepuluh isu menonjol yang dirangkum Tempo.


Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

6 September 2019

Sushi sebagai alternatif kue ulang tahun. (instagram.com/sushi_sundays)
Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

Kuasa Hukum Sushi Tei Indonesia, James Purba membeberkan kronologis sengketa dengan mantan Presiden Direkturnya, Kusnadi Rahardja.


Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

7 Agustus 2018

Logo WTO. Ekonomski.net
Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

Indonesia digugat AS ke WTO atas kasus sengketa dagang.


Cakupan SNI, Pemerintah Perluas ke Produk Ban Vulkanisir  

27 Maret 2017

TEMPO/Nita Dian
Cakupan SNI, Pemerintah Perluas ke Produk Ban Vulkanisir  

Pemerintah akan memperluas cakupan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ban vulkanisir.


Pemerintah akan Serius Hadapi Sengketa Geo Dipa-Bumigas Energi

13 Maret 2017

Presiden Joko Widodo, didampingi Menko bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy Irfan Zainuddin meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Unit 5 & 6 PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong disela-sela peresmian di Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara, 27 Desember 2016. ANTARA/Puspa Perwitasari
Pemerintah akan Serius Hadapi Sengketa Geo Dipa-Bumigas Energi

Bumigas dinilai tidak melakukan pembangunan fisik sesuai kesepakatan
kontrak.


Kalla Minta Persoalan Hukum Geo Dipa Tidak Rugikan Negara

13 Maret 2017

Sudaryono, karyawan PT. Geo Dipa Dieng, sedang mengukur kadar uap air di salah satu sumur penyalur uap air Pembangkit Listrik Tenaga Geothermal, Dieng, Selasa (8/5). TEMPO/Aris Andrianto
Kalla Minta Persoalan Hukum Geo Dipa Tidak Rugikan Negara

Dalam perjalanannya, Bumigas tidak melakukan pembangunan fisik
sesuai kesepakatan kontrak.