TEMPO.CO, Ngawi - Kondisi Erwiana Sulistyaningsih, 22 tahun, tenaga kerja wanita asal Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dikabarkan semakin membaik. "Makannya banyak dan sudah bisa diajak berkomunikasi," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ngawi, Sunarto, Rabu, 15 Januari 2014.
Erwiana adalah tenaga kerja wanita yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh Law Wan Tung, majikannya di Tseung Kwan O, Hong Kong. Ia dipulangkan paksa atau tanpa prosedur dengan kondisi penuh luka di sekujur tubuhnya. Erwiana tiba di rumahnya pada Jumat, 10 Januari 2014, dengan bantuan Yanti, seorang tenaga kerja wanita di Hongkong asal Magetan yang bertemu dengannya di Bandar Udara Chek Lap Kok, Hong Kong.
Setiba di rumah, pihak keluarga membawa Erwiana ke Rumah Sakit Islam Amal Sehat, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Kala itu, menurut Sunarto, luka di kaki dan tangan Erwiana bernanah. Selain itu, perempuan tersebut lebih banyak terdiam. "Dia trauma, dan setelah dirawat selama beberapa hari ini, sudah mulai membaik," ujar Sunarto. Dia menyatakan, Dinsosnakertrans intens memantau perkembangan pengobatan Erwiana di Rumah Sakit Islam Amal Sehat.
Kepala Bidang Transmigrasi, Penempatan, dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Ngawi, Budi Priyanto, mengatakan pihaknya juga berupaya menjembatani upaya hukum dalam kasus Erwiana. Salah satunya meminta hasil visum dari rumah sakit untuk dikirim ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Upaya lain yang dilakukan, ujar Budi, adalah berkoordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah pusat, BNP2TKI, dan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia PT Graha Ayu Karsa yang memberangkatkan Erwiana. "Hari ini, informasinya dua staf BNP2TKI dikirim ke Hong Kong untuk mengurus proses hukumnya," katanya. Informasi itu ia terima dari petugas BNP2TKI melalui sambungan telepon seluler.
Baca Juga:
Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Erwiana ini menjadi perhatian pemerintah. Bahkan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan pemerintah telah menyiapkan pengacara di Hong Kong untuk memproses hukum kasus kekerasan ini.
NOFIKA DIAN NUGROHO
Topik Terhangat
Banjir Jakarta | 40 Tahun Malari | BBM Akil Mochtar | Anas Ditahan | Ariel Sharon |
Berita Terpopuler
Berapa Persisnya Harta Adik Atut?
Ruhut Tuding Jokowi Memble Hadapi Banjir
Status BBM Anas Urbaningrum: Ojo Dumeh...
Dahlan Remehkan Pengaruh Anas Urbaningrum
SBY Ajukan Banding Putusan PTUN Soal Patrialis