TEMPO.CO, Bandung - Kantor Bea dan Cukai (PPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu asal Singapura lewat Bandara Husein Sasteranegara Bandung. Sabu seberat 205 gram itu disembunyikan dalam anus pelaku berinisial SS, warga Kamboja.
Petugas Kepala Kantor PPBC Bandung Jarot Jatnika menjelaskan penggagalan dilakukan anak buahnya di Bandara Husein pada Sabtu 11 Januari 2014 sekitar pukul 11.00. Saat itu, SS baru saja turun dari pesawat Tiger Air Nomor Flight TR 2202 rute Singapura-Bandung.
"Petugas bea dan cukai melihat gerak-gerik salah satu penumpang mencurigakan," tutur Jarot saat jumpa pers di kantornya, di kawasan Gede Bage, Kota Bandung, Rabu kemarin. Petugas lalu memeriksa barang bawaan perempuan warga negara Kamboja itu.
"Hasilnya, petugas menemukan satu bungkusan plastik warna coklat berbentuk kapsul disembunyikan dalam anus pelaku,"kata Jarot. 'Kapsul' tersebut panjangnya sekitar 15 cm dengan diameter 3 cm. Isi kapsul adalah bubuk kristal bening seberat total 205 gram.
"Setelah sampel serbuk diuji laboratorium identifikasi barang bea dan cukai ternyata hasilnya positif narkotika golongan satu jenis metamphetamin atau sabu," tutur Jarot.
ERICK P. HARDI
Berita Populer
Otto Hasibuan Mundur Sebagai Pengacara Akil
Djoko Kirmanto: Jokowi Jangan Ambil Wewenang Pusat
Ada Gerakan Senior PDIP Dukung Jokowi Jadi Capres
Kisah Cinta Ahok, Beda 9 Tahun dengan Istrinya
Jajal Bus Transjakarta Baru, Jokowi Kedinginan AC