TEMPO.CO, Jakarta - Padang- Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) I Gede Pesek, yakin Anas Urbaningrum akan lolos dari sangkaan kasus korupsi terhadapnya. "Haqqul Yaqin," ujar Pasek setelah pelantikan pengurus daerah PPI Sumatera Barat, di Padang, Rabu, 15 Januari 2014.
Pasek mempertanyakan mobil Toyota Harrier yang disita Komisi Pemberantas Korupsi. "Mana mobil Harrier-nya yang menyangkakan Anas itu? Gak jelas," ujarnya.
Malah KPK mengalihkannya ke isu kongres. "Setelah itu dilarikan kemana lagi. Padahal yang menjadiakan Anas tersangka itu mobil Harrier," ujarnya.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini mengatakan,penetapan kasus Anas ini tak jelas.Sama seperti, orang yang awalnya tersangka maling ayam, besoknya dipidanakan dengan kasus pencopetan.
"Masak boleh kayak gitu. Tak ada hukum kita yang mengatur itu," ujarnya.
Anas ditahan KPK pada Jumat, 10 Januari 2014 sore setelah diperiksa sekitar lima jam. Dia ditahan karena disangka KPK menerima gratifikasi dan diduga korupsi dalam sejumlah proyek seperti dalam proyek pembangunan Hambalang dan pengadaan antivirus flu burung yang dikerjakan oleh PT Biofarma (Persero).
ANDRI EL FARUQI
Terpopuler:
BBM Lengkap Akil Soal Idrus, Setya, & Pilgub Jatim
Mahfud Mengaku Heran Atas Pemilihan Akil Mochtar
Kado Tahun Baru Anas Urbaningrum Versi Ipar SBY
Perempuan Arab Saudi Dilarang Main Ayunan