TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pejabat yang mempraktikkan cara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang diduga menyelewengkan kekuasaannya sebagai penyelenggara negara. KPK tak bakal ragu menindak mereka.
"Bukan cuma Atut, tapi yang lain juga, menteri-menteri yang menjalankan praktik premanisme kekuasaaan ini," ujarnya kepada Tempo di gedung KPK, Kamis, 15 Januari 2014.
Menurut Busyro, peringatan itu juga ditujukan bagi keluarga dan kroni mereka yang ikut mengambil untung dari praktik busuk tersebut. "Kalau ada keluarga, saudara kandung dan sebagainya yang mempengaruhi jabatan, maka unsur-unsur ini juga bagian dari preman," ucapnya.
Ia menyamakan orang-orang yang menikmatai premanisme terlembaga itu serupa dengan bos kartel narkotika asal Kolombia, Pablo Escobar, dan gembong mafia Amerika Serikat di abad lalu, Al Capone.
"Mereka duduk, ngerokok, terima setoran. Ketika setoran itu tidak bisa diperoleh kecuali melalui jabatan yang didudukinya, maka itulah pelembagaan premanisme. Dampak kerugiannya jauh lebih dahsyat daripada preman-preman jalanan," tuturnya.
BUNGA MANGGIASIH | MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
BBM Lengkap Akil Soal Idrus, Setya, & Pilgub Jatim
Mahfud Mengaku Heran Atas Pemilihan Akil Mochtar
Kado Tahun Baru Anas Urbaningrum Versi Ipar SBY
Perempuan Arab Saudi Dilarang Main Ayunan