TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan dua politikus Partai Demokat: Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto. Hingga saat ini, penggeledahan ruangan ini masih berlangsung.
"Penggeledahan mulai dilakukan sejak pukul 10.00," kata seorang petugas pengamanan di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ruangan Sutan terletak di lantai sembilan dengan nomor 905. Sedangkan Tri Yulianto berada satu lantai di atasnya, yakni ruangan 1013. Sejumlah penyidik terlihat membongkar beberapa berkas di ruangan Sutan. Belum diketahui berapa jumlah penyidik yang dikerahkan untuk penggeledan ini.
Sutan dan Tri Yulianto kerap dikaitkan dengan kasus SKK Migas. Dalam persidangan, Sutan bahkan disebut menerima uang dari Rudi Rubiandini ketika menjabat Kepala SKK Migas. Rubi terancam 20 tahun penjara dalam kasus ini. Hingga saat ini, penggeledahan di kedua ruangan ini masih dilakukan. Wartawan dilarang masuk untuk melihat dua ruangan ini.
WAYANAGUS
Berita Lainnya:
Ruhut Tuding Jokowi Memble Hadapi Banjir
Akil Kesal pada Idrus Marham Soal Pilkada Jatim
Otto Hasibuan Mundur Sebagai Pengacara Akil
Djoko Kirmanto: Jokowi Jangan Ambil Wewenang Pusat
Nikita Mirzani Bicara Blakblakan Soal Orgasme
Di BBM, Akil Sebut Nama Nirwan Bakrie
6 Proyek Banjir Ini Bisa Ringankan Kerja Jokowi