TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, mengatakan kader Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, akan menjenguk Anas di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, selain menjenguk, Fahri tidak ada urusan lain. "Maka itu, pagi tadi saya minta izin ke KPK," kata dia ketika dihubungi Tempo, Kamis, 16 Januari 2014. Tapi, datang atau tidaknya, tergantung izin KPK.
Fahri sendiri belum dikonfirmasi tentang hal ini.
Firman mengatakan, sekitar pukul 10.30 tadi, dia mendatangi gedung komisi antirasuah. "Untuk mengurus administrasi nama-nama tamu baru yang akan berkunjung, termasuk keluarga Anas," ujar dia. "Kini hanya tinggal menunggu kebaikan hati para pimpinan KPK."
Meski demikian, kata Firman, keluarga tidak akan membawa apa-apa. Sebab, menurut dia, Anas tidak memesan apa pun. "Dia hanya berpesan kepada teman-teman PPI untuk lanjutkan perjuangan," ujar dia.
Setelah diperiksa sekitar lima jam, Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Anas Urbaningrum, Jumat, 10 Januari 2014. Anas memenuhi pemanggilan KPK sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Hambalang setelah mangkir pada pemanggilan sebelumnya
Anas juga menjadi tersangka kasus korupsi di beberapa proyek pengadaan yang bersumber dari anggaran negara. Seperti pengadaan virus flu burung yang dikerjakan oleh PT Biofarma (Persero).
Setelah lima jam diperiksa, Anas keluar mengenakan rompi oranye--rompi tahanan KPK. "Ini hari bersejarah buat saya," kata Anas di depan gedung KPK. "Ini hari penting bagi saya untuk menemukan kebenaran dan keadilan."
AMRI MAHBUB
Terpopuler:
BBM Lengkap Akil Soal Idrus, Setya, & Pilgub Jatim
Ruhut Tuding Jokowi Memble Hadapi Banjir
Akil Kesal pada Idrus Marham Soal Pilkada Jatim
Otto Hasibuan Mundur Sebagai Pengacara Akil
Djoko Kirmanto: Jokowi Jangan Ambil Wewenang Pusat