TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Demokrat, Ikhsan Modjo, mengatakan bahwa partainya tidak akan mengintervensi penggeledahan oleh KPK di ruang kerja dua orang kader Demokrat di Komisi Energi, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto. "Silakan lakukan sebaik-baiknya," ujarnya, Kamis, 16 Januari 2014
Dia mengatakan Partai Demokrat menghormati tindakan komisi antirasuah itu. Karena itu, ia meminta para kader Demokrat untuk patuh dan dapat diajak bekerja sama dengan para penegak hukum. "Kader harus proaktif dengan proses hukum yang ada," katanya.
Selain itu, ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak pandang bulu dalam mendalami kasus dugaan suap SKK Migas. Sebab, menurut dia, Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat tidak terdiri atakader Demokrat saja. "s KPK harus berlaku adil dan harus bekerja sesuai fakta," kata dia.
Hari ini tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Ruangan Sutan terletak di lantai sembilan dengan nomor ruang 905. Sedangkan ruang kerja Tri Yulianto berada di lantai sepuluh dengan nomor ruang 1013. Sejumlah penyidik terlihat membongkar beberapa berkas di kedua ruangan tersebut.
Sutan dan Tri kerap dikaitkan dengan kasus suap SKK MIgas. Dalam persidangan, Sutan bahkan disebut menerima uang dari bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
AMRI MAHBUB | WAYAN AGUS
Berita Lain:
Gaston Jebol Gawang, Jupe dibully di Twitter
Klaten, Angel Lelga Sebut Dapil Neraka
Lawan Persib, Jupe Harap Gaston Banjir Gol