TEMPO.CO, Jakarta - Para aktivis dan pekerja migran di Hong Kong berencana menggelar aksi protes. Ada kabar polisi setempat menghentikan penyidikan kasus penyiksaan atas pembantu rumah tangga asal Indonesia. "Kami sangat marah. Ini bukan kasus pertama kami," kata Eni Lestari, yang memimpin Aliansi Migran Internasional, Kamis, 16 Januari 2014.
Erwiana Sulistyaningsih, 23 tahun, selama delapan bulan disiksa majikannya di Hong Kong. Pada hari Jumat, 10 Januari 2014, dia akhirnya pulang dan kini dirawat di rumah sakit di Jawa Tengah. Kondisinya dilaporkan telah membaik.
"Ini isu besar," kata Mia Sumiati, pimpinan Komunitas Migran Indonesia yang membuka rumah singgah di Hong Kong bagi para pembantu yang disiksa majikannya. Dia meminta pemerintah Hong Kong dan Indonesia menggelar investigasi bersama.
"Mereka yang bertanggung-jawab harus diseret ke pengadilan. Kami juga meminta pemerintah Indonesia untuk membantu Erwiana kembali ke Hong Kong agar bisa melapor ke polisi," katanya.
Koran lokal South China Morning Post memberitakan, polisi Hong Kong menolak menyelidiki kasus Erwiana. Namun pada Selasa lalu, juru bicara polisi mengatakan mereka sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Ada sekitar 300.000 pembantu rumah tangga asal Asia Tenggara--terutama dari Indonesia dan Filipina--yang saat ini bekerja di Hong Kong.
Banyak pekerja Indonesia di Hong Kong menjadi korban penipuan agen tenaga kerja yang membebani mereka dengan biaya tinggi serta menyita dokumen-dokumen mereka. Para pekerja ini dijanjikan akan mendapat gaji besar dan pekerjaan yang baik.
Pada November tahun lalu, Amnesty Internasional mengutuk "pembudakan" atas ribuan pekerja wanita asal Indonesia di negara itu.
ALJAZEERA | PHILIPUS PARERA
Berita Lain:
American Idol. JLo Kangen Bareng Tyler dan Jackson
Snoop Dog Jadi Cameo di Video Klip Psy
Kaligrafi Jepang Berkembang dengan Gayanya
Terkena Polar Vortex, Valerina Daniel Hibernasi
Kanye West Lobi Editor Vogue Demi Kim Kardashian