TEMPO.CO, Bandung - Wanita asal Kamboja berinisial SS yang tertangkap tangan saat hendak menyelundupkan sabu di anusnya diduga dikendalikan oleh jaringan pengedar narkoba asal Kenya. Atas perintah pengedar itu, SS dibayar US$ 1.000 untuk membawa sabu sebanyak 205 gram atau senilai Rp 369 juta itu dari Guang Dong, Cina.
"Tersangka (SS) aslinya pembantu rumah tangga di Malaysia. Dia ditelepon pria asal Kenya dari Thailand supaya terbang ke Guang Dong, Cina, untuk mengambil sabu dari seseorang, lalu dibawa ke Bandung," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Komisaris Besar Ermi Widyatno di kantornya, Kamis, 16 Januari 2014.
Dari Guang Dong, SS lalu terbang ke Singapura, dilanjutkan ke Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Namun, sebelum menyerahkan sabu itu kepada seseorang di Bandung, wanita 26 tahun yang tengah hamil tiga bulan itu tertangkap oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Husein Sastranegara.
"Sebelum disuruh ambil sabu ke Cina, dia diberi uang US$ 1.000 oleh pria asal Kenya itu. Wanita ini berani mengambil dan mencoba menyelundupkan sabu sebagai balas jasa karena pernah diberi uang," kata Ermi.
Ermi menambahkan, reserse narkoba hingga kini masih menyelidiki siapa calon penerima sabu yang diselundupkan SS tersebut. "Soal sabu itu untuk diedarkan di mana, tersangka masih belum terbuka. Yang baru jelas, dia ditelepon pria Kenya itu ketika di Thailand. Kami sudah minta bantuan Mabes Polri untuk penyelidikannya," kata dia.
Sebelumnya diwartakan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu asal Singapura lewat Bandara Husein Sastranegara. Sabu seberat 205 gram itu disembunyikan dalam anus pelaku berinisial SS, warga Kamboja.
Petugas Kepala KPPBC Bandung Jarot Jatnika menjelaskan, penggagalan dilakukan anak buahnya di Bandara Husein pada Sabtu, 11 Januari 2014, sekitar pukul 11.00. Saat itu, SS baru saja turun dari pesawat Tiger Air No. Flight TR-2202 rute Singapura-Bandung.
"Petugas Bea dan Cukai melihat gerak-gerik salah satu penumpang mencurigakan," tutur Jarot saat jumpa pers di kantornya di kawasan Gede Bage, Bandung, Rabu, 15 Januari 2014. Lalu, petugas memeriksa barang bawaan perempuan tersebut.
Petugas menemukan satu bungkusan plastik warna cokelat berbentuk kapsul yang disembunyikan di dalam anus pelaku. Kapsul itu panjangnya sekitar 15 sentimeter dengan diameter 3 sentimeter. Isi kapsul adalah bubuk kristal bening seberat total 205 gram. "Setelah sampel serbuk diuji laboratorium, hasilnya positif narkotika golongan satu jenis metamphetamin atau sabu," kata Jarot.
ERICK P. HARDI