TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara memiliki dua opsi terkait rencana akuisisi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk oleh PT Pertamina (Persero). Pertama, model satu tahap, yaitu dengan akuisisi langsung PGN oleh Pertamina. Kedua, model dua tahap, dimana anak perusahaan pertamina Pertagas diakuisisi dulu oleh PGN. Setelah itu, PGN dibeli oleh Pertamina.
"Proses akuisisi tersebut masih akan dibahas dan dikaji oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) dan PT Danareksa (Persero). Jangka waktu pembahasannya masih belum bisa dipastikan, kalau bisa secepatnya karena ini berkaitan dengan visi Indonesia sebagai negara modern," ujar Dahlan dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, 16 Januari 2014. (Baca juga : DPR : Merger Pertamina-PGN Belum Disetujui)
Terkait dengan skema penyatuan PGN dan Pertamina, Dahlan belum bisa berkomentar apakah dilakukan merger atau akuisisi. Sejauh ini pejabat di Kementrian BUMN, Direksi PGN dan Pertamina telah mengadakan dua kali rapat terkait hal ini.
Rapat pertama dilakukan di Kementrian BUMN, dihadiri para eselon satu kementerian, direksi PGN dan direksi Pertamina. Rapat kedua dilakukan di Pertamina, tanpa PGN. Rapat ketiga akan dilaksakan di PGN tanpa Pertamina. "Setelah itu maka kesepakatan akan diambil," ujar Dahlan. (Baca juga : Bakal Dicaplok Pertamina, Harga Saham PGN Anjlok)
Terkait dengan PGN yang nantinya akan menjadi anak usaha Pertamina, Dahlan membenarkan hal tersebut. Namun ke depan PGN tetap eksis dan mempunyai otonomi khusus. Sebab, ada saham Pemerintah di Pertamina dan PGN. "Karena kita punya perjanjian shareholder di dalamnya," ujar Dahlan.
GALVAN YUDISTIRA
Terpopuler :
Djoko Kirmanto: Jokowi Jangan Ambil Wewenang Pusat
Tren Baru Pengaduan Sengketa Nasabah dan Perbankan
Pemerintah Akui Koordinasi Penanganan Banjir Lemah
Jembatan Ambles di Simatupang Diperbaiki Malam Ini
Produk Perajin Kecil Yogya Banyak Dijiplak