Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Persiba, Bupati Bantul Akan Diperiksa  

image-gnews
Mantan Bupati Bantul, Idham Samawi. ANTARA/Noveradika
Mantan Bupati Bantul, Idham Samawi. ANTARA/Noveradika
Iklan

TEMPO.CO, Bantul - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta memanggil dan akan memeriksa Bupati Bantul Sri Suryawidati sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana klub sepak bola Persiba Bantul. Pemeriksaan akan dilakukan pada Senin, 20 Januari 2014.

Pemeriksaan itu dilakukan karena, sebagai Bupati Bantul, dia dinilai tahu persis pengucuran dana sebesar Rp 12,5 miliar dari APBD 2011 untuk klub itu. Tersangka dalam kasus ini adalah suami Sri Suryawidati, yaitu M. Idham Samawi, yang juga mantan Bupati Bantul. Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul Edy Bowo Nurcahyo juga menjadi tersangka.

"Kalau diperiksa, berarti penyidik yakin dia tahu tentang kasus korupsi ini," kata Suyadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, usai salat Jumat di kantornya, Jumat, 17 Januari.

Tapi ia enggan menjelaskan secara detail soal materi pemeriksaan suami Idham itu. Ia hanya mengatakan bahwa bupati itu juga tahu proses pengucuran dana belasan miliar rupiah itu.

Ida--panggilan akrab Sri Suryawidati--akan dimintai keterangan soal penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sebab, ia memberi kuasa kepada wakilnya, yaitu Sumarno, dalam pengucuran dana melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia Bantul. Sebagai Wakil Bupati Bantul, Sumarno juga sudah dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi DIY pada Desember 2013 yang lalu. "Soal materi pemeriksaan, besok tanya ke penyidik saja," kata Suyadi.

Saat ditanya tentang kedatangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 15 Januari, Suyadi mengatakan, KPK memfasilitasi proses pemulihan data dan dokumen yang tersimpan di CPU, yang disita tim penyidik dari Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bantul, Kantor Pemuda dan Olahraga, kantor KONI, dan mes Persiba. Sebab, data-data di komputer itu penting sebagai informasi dan bisa melengkapi berkas.

Pada Jumat, 17 Januari 2014, Kepala Seksi Olahraga Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Singgih Riyadi tampak mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi DIY. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. "Kapasitasnya sebagai saksi, penyidik masih memerlukan keterangan," kata Suyadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Seksi Penyidikan M. Anshar Wahyudin menyatakan tersangka Edy akan diperiksa pada Selasa, 21 Januari. Sedangkan Idham akan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu atau Kamis. "Yang sudah pasti, Bupati Bantu diperiksa Senin, Edy pada Selasa," kata dia.

MUH SYAIFULLAH 

Berita Terpopuler
Jengkel Dicaci Maki, Ani SBY Sentil Istri Jokowi
Begini Jokowi Menjawab Sentilan Ibu Ani Soal Istrinya 
Wawancara Lengkap Angel Lelga di Mata Najwa 1 
Loyalis Anas: Pemecatan Pasek Blunder Demokrat  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

26 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

36 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

47 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.


Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant pada Kamis, 14 Desember 2023. (foto servio maranda)
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.


Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai harga tiket pesawat udara saat ini masih mahal sehingga menghambat pemulihan arus kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Bali pascapandemi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading, Serpong pada Selasa (4/7) pagi pukul 05.00 WIB. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).