TEMPO.CO, Jakarta--Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengatakan akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 17 Januari 2014. Kepada Tempo, Rano bilang panggilan pemeriksaan itu justru membuatnya antusias. Kalau diperlukan, dia bakal buka-bukaan kepada penyidik. "Jelas saya akan kooperatif kepada KPK karena saya mendukung gerakan antikorupsi," kata Rano saat dihubungi, Kamis, 16 Januari 2014.
Rano bakal diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konsitusi. Menurut sineas yang dikenal dengan nama Doel itu, dia bakal diperiksa terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. "Undangannya pukul sembilan pagi," kata dia.
Kasus dugaan suap itu sudah menjerat atasan Rano di Pemerintah Provinsi Banten sebagai tersangka, yaitu Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan. Ratu Atut diduga menyuap Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi--Akil kemudian turut dijadikan tersangka.
Selain Atut dan Akil, KPK juga menetapkan status tersangka kepada adik Atut, Chaeri Wardana alias Wawan, pengusaha tambang Cornelis Nalau, politikus Partai Golongan Karya Chairunissa, advokat Susi Tur Andayani.
Saat ditanya mengapa semangat mendatangi KPK, Rano mengungkapkan niatnya. "Saya punya ide membangun kerjasama dengan KPK dalam sosialisi gerakan antikorupsi yang lebih cocok dengan kultur masyarakat, dalam bentuk-bentuk seperti film dan seni budaya lain," kata dia.
MUHAMAD RIZKI
Terkait:
Nama Ratu Atut Chosiyah Bukan Nama Asli?
KPK: Awas Premanisme Kekuasaan Ala Ratu Atut
Dua Opsi Penonaktifan Ratu Atut
Akhirnya, Rano Gantikan Atut Lantik Bupati Lebak
Berapa Persisnya Harta Adik Atut?