TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, mengatakan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi itu dalam keadaan sehat untuk diperiksa penyidik komisi. "Anas siap menjalani pemeriksaan hari ini," kata dia.
Firman mengatakan pemeriksaan Anas hari ini adalah yang pertama kali setelah ditahan. "Jadwal pemeriksaan mulai pukul 09.00 dan saya akan mendampingi," ujar dia ketika dihubungi Tempo, Jumat, 17 Januari 2014.
Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan tersangka kasus suap proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, akan diperiksa hari ini. Anas akan menjalani pemeriksaan pertama kali setelah ditahan di rumah tahanan KPK sejak 10 Januari 2014. "Hari ini pemeriksaan AU sebagai tersangka," kata Johan melalui pesan pendek.
Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian dan janji dalam kaitan proyek Hambalang dan proyek lainnya. Dalam surat perintah penyidikan, bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu disebut melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat, 22 Februari 2013.
Nama Anas kerap dikaitkan dengan dugaan penerimaan Toyota Harrier dari PT Adhi Karya Tbk, kontraktor proyek Hambalang. Tuduhan ini bermula dari nyanyian bekas Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
AMRI MAHBUB | MUHAMMAD RIZKI
Berita terkait
KPK Siap Hadapi Siasat Anas
Periksa Isteri Anas, KPK Lacak Asal Duit Rp 1 Miliar
Jalan Anas di Hambalang
Hikayat Anas di Hambalang