TEMPO.CO, Jakarta - JAKARTA - Meski mendekam dalam rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Anas Urbaningrum dijadwalkan akan merilis bukunya yang berjudul "Janji Kebangsaan Kita", hari ini. Pada waktu yang bersamaan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diagendakan juga akan meluncurkan bukunya yang berjudul "Selalu Ada Pilihan".
Sekretaris Jenderal PPI I Gade Pasek, mengatakan peluncuran buku Anas tak ada kaitannya dengan peluncuran buku SBY. "Mana bisa buku mendadak dibuat?" ujarnya di Padang beberapa waktu lalu. Menurut dia, awalnya buku ini akan diluncurkan langsung oleh Anas, setelah pelantikan pengurus daerah PPI di Sulawesi Selatan. "Tapi sudah keburu ditahan."
"Perang Buku" kedua tokoh ini bagai babak lanjutan perseteruan antara keduanya. Sebelumnya, sempat terjadi saling 'sindir' antara kubu SBY dan Anas. Tempo setidaknya mencatat ada tiga kali saling serang antara keduanya. Apa saja?
1. Tudingan Pimpinan KPK ke Cikeas
Tudingan ini dilayangkan juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Ma'mun Murod, sebagai bagian dari alasan Anas Urbaningrum tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK atas kasus Hambalang. Ma'mun menyatakan salah satu pimpinan KPK, Bambag Widjojanto, pergi ke Cikeas sekitar pukul 14.00 WIB. Atau, tepat satu hari sebelum waktu pemanggilan Anas sebagai tersangka. Bambang diduga pergi ke Cikeas bersama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.
Bambang membantah tudingan itu. Pada waktu yang disebutkan itu, dia seharian berada di kantor dan disaksikan seluruh pimpinan, serta para penyidik KPK. Bambang meminta tak ada upaya penyebaran fitnah dan politisasi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK, termasuk kasus Hambalang yang menjerat Anas. "Itu ada konsekuensi hukumnya," kata dia.
2. Anas: Kejarlah Daku, Kau Terungkap
Kuasa hukum keluarga Cikeas, Palmer Situmorang, melayangkan somasi atas tulisan yang diunggah anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Sri Mulyono. Tulisan berjudul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap" itu diunggah di kompasiana.com . Dalam surat itu, Palmer memberi tenggat waktu selama seminggu kepada Sri untuk memberikan jawaban . "Jika tak dijawab, tim pengacara akan menempuh jalur hukum," tulis Palmer dalam somasinya.
Sementara itu, Sri mengatakan pihak SBY keberatan dengan salah satu kalimat di tulisan itu. Dalam paragraf ketiga tulisan itu, Sri menulis, "Dari Jedah SBY 'memerintahkan' KPK supaya segera menetapkan status hukum Anas 'tersangka'."
Sri mengatakan, pengacara SBY meminta bukti kapan SBY memberi perintah kepada KPK. Tapi, dia mengatakan, akan menjawab surat tersebut setelah melakukan kajian atas tulisan yang dia unggah. "Saya akan jelaskan mengapa menggunakan tanda kutip," katanya.
3. Ucapan 'Terima Kasih' dan Kado Tahun Baru
Saat ditahan oleh KPK pada 10 Januari lalu, Anas Urbaningrum mengucapkan terima kasih dan pernyataan "penahanan saya merupakan kado tahun baru" untuk Presiden SUsilo Bambang Yudhoyono. Anas muncul di lobi gedung komisi antirasuah dengan mengenakan rompi oranye, seragam tahanan KPK, pada pukul 18.44 Wib setelah diperiksa oleh tim penyidik selama lima jam.
Meski demikian, Palmer Situmorang, pengacara SBY menyatakan tidak perlu menanggapi serius pernyataan Anas Urbaningrum tersebut. Dia menganggap pernyataan Anas tidak mengandung unsur fitnah. "Kalau ada unsur fitnah baru kami ambil sikap," ujarnya.
Peneliti Institut Riset Indonesia (Insis) Mochtar W Oetomo mengatakan pesan terima kasih tersangka proyek Hambalang itu kepada SBY sarat dengan simbol. Menurutnya, hanya mereka berdua yang tahu makna tersebut. "Sekilas, kalau dalam filsafat Jawa ini seperti blangkon. 'Mbendol mburi (mengepal di belakang)'," kata Mochtar.
Artinya, kata-kata Anas kepada Yudhoyono seusai ditetapkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi nampak halus. "Namun dibaliknya penuh palu," kata dia. Maksudnya, akan ada serentetan kejadian yang kemungkinan bakal melibatkan Yudhoyono. "Tunggu saja proses persidangan."
Setelah "Perang Buku", kemanakah perseteruan mereka akan mengalir?
AMRI MAHBUB