TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Provinsi Banten Rano Karno belum berkomentar banyak ihwal pemeriksaan terhadap dirinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiba di kantor KPK sekitar pukul 9.30 WIB, Rano yang mengenakan batik berwarna cerah dengan lengan pendek bergegas masuk ke lobi KPK.
Artis yang dikenal lewat perannya sebagai Doel tersebut hanya mengatakan bahwa dia diperiksa KPK sebagai saksi terhadap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. ”Saya dipanggil sebagai saksi dalam kasus sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak,” ujar Rano yang tiba di kantor komisi antirasuah dengan didampingi ajudan, Jumat, 17 Januari 2014. ”Nanti, ya, kalau sudah selesai.”
Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penyidik lembaganya memanggil Rano sebagai saksi untuk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Akil Mochtar. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi.
Kasus dugaan suap itu juga sudah menjerat atasan Rano di Pemerintah Provinsi Banten sebagai tersangka, yaitu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Chasan. Atut diduga menyuap Akil saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Akil sendiri sudah dijadikan tersangka sebelumnya.
Selain mereka, KPK juga menetapkan status tersangka kepada advokat Susi Tur Andayani. Susi merupakan advokat yang menangani perkara sengketa pemilihan kepala daerah Lebak.
NUR ALFIYAH
Terpopuler
Jengkel Dicaci Maki, Ani SBY Sentil Istri Jokowi
Begini Jokowi Menjawab Sentilan Ibu Ani Soal Istrinya
Sedang Pimpin Rapat, Ani SBY Malah Angkat Telepon