TEMPO.CO, Surabaya - Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono mengatakan putusan hasil sengketa pemilihan Gubernur Jawa Timur pada Oktober lalu tidak dapat ditinjau kembali. Pernyataan itu disampaikan Harjono menanggapi beredarnya kabar dugaan suap kepada hakim MK Akil Mochtar untuk memenangkan Soekarwo dan Saifullah Yusuf.
“Tidak ada pengaruhnya terhadap keputusan. Jika memang ada indikasi suap terhadap hakim yang menyidangkan, ya, tetap diproses secara hukum dan sama sekali tidak dapat mengubah keputusan MK kemarin,” kata Harjono usai menjadi pembicara dalam pembekalan hukum acara penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2014 di kantor Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Jawa Timur, Jumat, 17 Januari 2014.
Harjono mengatakan tidak benar bahwa keputusan sengketa pilkada bisa diubah bila terbukti ada suap kepada hakim. “Itu hanya isu,” kata dia. “Putusan mengenai pilkada Jatim sudah final. Kan saat ini memang ada sorotan terkait pilkada Jatim, ya, biarlah diproses secara hukum tapi seperti yang saya katakan tadi, tidak dapat mengubah hasil putusan MK,” katanya.
Sebelumnya, beredar salinan percakapan BlackBerry Messsenger antara mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Jawa Timur Zainudin Amali. Akil dalam percakapan itu disebutkan meminta uang Rp 10 miliar untuk memenangkan Soekarwo-Saifullah dalam sengketa pilkada Jatim.
KPK telah memeriksa beberapa petinggi Golkar, di antaranya Zainudin Amali, Idrus Marham, dan Setya Novanto.
Gubernur Jawa Timur Sokarwo membantah dirinya terlibat dalam upaya penyuapan terhadap Akil Mochtar. Soekarwo mengakui pernah bertemu dengan Zainudin Amali, namun tidak ada pembicaraan dengan Zainudin soal uang yang diminta oleh Akil. Zainudin menginformasikan bahwa sengketa pemilu kepala daerah Jawa Timur gawat. “Hanya sampai itu saja tidak ada pembicaraan lebih lanjut,” kata Soekarwo beberapa waktu yang lalu.
EDWIN FAJERIAL
Berita Terpopuler
Jengkel Dicaci Maki, Ani SBY Sentil Istri Jokowi
Begini Jokowi Menjawab Sentilan Ibu Ani Soal Istrinya
Loyalis Anas: Pemecatan Pasek Blunder Demokrat
Pasek Dipecat sebagai Anggota DPR