TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jumat, 17 Januari 2014. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 14.45 WIB di Sekretariat Jenderal Kementerian Energi di lantai enam. Berdasarkan pantauan Tempo, dua penyidik KPK mendatangi gedung Kementerian Energi dengan membawa dua koper.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi Saleh Abdurrahman mengakui adanya penggeledahan tersebut. "Betul (ada penggeledahan)," kata dia melalui pesan pendek kepada Tempo, Jumat, 17 Januari 2014.
Sebelum KPK melakukan penggeledahan, seorang petugas keamanan mengatakan para penyidik KPK menemui Sekretaris Jenderal Kementerian Energi, Teguh Pamudji. Penyidik datang bukan dengan kendaraan dinas, melainkan taksi. "Setelah bertemu Pak Sekjen, mereka ke lantai enam," ujarnya.
Pada Kamis, 16 Januari 2014, penyidik KPK juga menggeledah gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Penggeledahan berlangsung selama 22 jam, yakni sejak pukul 10.00 kemarin dan baru selesai hari ini. Ada tujuh ruangan yang digeledah penyidik KPK.
Penggeledahan itu terkait dengan penetapan bekas Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno, sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Waryono ditetapkan sebagai tersangka kemarin.
MARIA YUNIAR | WAYAN AGUS