TEMPO.CO , Madiun: Minuman keras jenis arak di wilayah eks-Karesidenan Madiun, Jawa Timur, dikenal dengan sebutan arak jowo (arjo). Minuman ini sudah puluhan tahun beredar dan dikonsumsi para penikmatnya.
"Sejak zaman mbah-mbah dulu sudah ada," kata Suwarno, salah seorang warga Kabupaten Ngawi, Rabu, 15 Januari 2014.
Pada 11 Januari lalu, Fatkhur Rohman, 19 tahun, warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, tewas akibat mengonsumsi arak jowo,
Menurut Suwarno, arjo yang dikonsumsi warga itu salah satunya merupakan hasil produksi sejumlah warga di Ngawi. Beberapa desa di wilayah tersebut dikenal sebagai penghasil arjo.
Namun, pria berusia 58 tahun ini keberatan jika nama-nama desa pengolah miras ditulis secara detail di media massa. Adapun alasannya takut mengganggu pencaharian warga.
Menurut seorang produsen arak jowo yang enggan disebutkan namanya, kadar alkohol dari arjo di kisaran 25 hingga 30 persen. Hal itu diketahui setelah dilakukan pengukuran dengan alkohol meter atau alat pengukur yang dimilikinya.
NOFIKA DIAN NUGROHO
TOpik terhangat:
Banjir Jakarta 40 Tahun Malari BBM Akil Mochtar Anas Ditahan Ariel Sharon
Berita lain:
Cegah Miras, Satgas Anti-Narkoba Difungsikan
Kasus Cukrik, Mojokerto Tak Punya Perda Miras
Perpres Miras Jadi Jalan untuk Berantas Minuman Oplosan
Polisi Pelindung Bisnis Miras Bakal Ditindak
Makam Korban Miras Cukrik Mojokerto Dibongkar