TEMPO.CO , Jakarta:-- Adnan Buyung Nasution punya alasan mengapa dirinya bersedia menjadi penasihat hukum bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Jumat 17 Januari 2014 kemarin, Buyung mendampingi Anas diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus gratifikasi terkait Hambalang, dan proyek-proyek lainnya.
"Saya sengaja datang untuk mendampingi mas Anas," kata Buyung saat ditanya wartawan di gedung KPK, Jumat, 17 Januari 2014.
Menurut Buyung, kedatangannya dalam pemeriksaan perdana Anas itu untuk menjaga agar pemeriksaan ini tak melenceng dari hukum dan sesuai dengan hak asasi manusia. Soalnya ia berpendapat, kasus Anas sarat dengan kepentingan politik. "Karena itulah saya perlu mendampingi Anas," ujarnya.
Politisasi kasus Anas, menurut Buyung, sudah terlihat dari pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jeddah pada 4 Februari 2013. Saat itu SBY meminta KPK untuk segera memperjelas status Anas lantaran namanya kerap disebut terlibat korupsi. "Ini kan satu perintah, yah seharusnya KPK menolak perintah-perintah begitu," ujarnya.
Karena itu, Buyung ingin melihat apakah KPK akan memperlakukan Anas dengan jujur dan adil. "Atau sekedar untuk pencitraan kekuasaan," ujarnya.
Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian dan janji dalam kaitan proyek Hambalang dan proyek lainnya. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan berdasarkan pasal-pasal yang disangkakan, Anas diduga menerima sesuatu berkaitan dengan janji yang berhubungan dengan tugas dan wewenangnya kala menjabat sebagai anggota DPR.
NUR ALFIYAH