Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinilai Vulgar, Shaggydog Ubah Lagu Tentang Lapen

image-gnews
Aksi panggung grup band asal Yogyakarta Shaggydog dalam pagelaran Djakarta Artmosphere 2012 yang berlangsung di Balai Sarbini, Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (10/11). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Aksi panggung grup band asal Yogyakarta Shaggydog dalam pagelaran Djakarta Artmosphere 2012 yang berlangsung di Balai Sarbini, Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (10/11). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO , Yogyakarta: Bandizt, pembetot senar bass grup band Shaggydog, adalah pengarang lirik "Di Sayidan". Menurut lelaki 41 tahun itu, sejumlah syair dalam lagu yang populer di kalangan penggemar musik Ska tanah air itu sengaja dihilangkan karena terlalu vulgar berbicara tentang minuman keras.

"Yang asli keras sekali liriknya," kata pemilik nama asli Aloysius Oddisey Sanco itu pada Tempo, Kamis malam, 16 Januari 2014.

Lagu itu diawali dengan dengan syair berbunyi; "Oh coba kawan kau dengar ku punya cerita, tempat biasa ku berbagi rasa. Suka duka tinggi bersama, di balik ramainya Yogya." Kini, syair itu dilanjutkan dengan, "Mari sini berkumpul kawan. Dansa dansa sambil tertawa."

Di antara syair pertama dan kedua itu, sebenarnya terdapat syair yang berbunyi, "Diramu dari buah-buahan, bisa dijadikan minuman. Bisa untuk mabuk-mabukan, riang bersama teman." "Karena Lapen dibuat dari bahan buah-buahan," kata Bandizt yang mengarang syairnya pada tahun 2000 ketika dalam kondisi mabuk Lapen, minuman keras khas Yogyakarta.

Menurut dia, syair itulah yang dianggap terlalu keras untuk disampaikan ke masyarakat dalam bentuk lagu. Sesuai kesepakatan bersama personel Shaggydog, syair itu pun dihilangkan. Maka tak heran, di album ketiga "Hot Dogz" yang dirilis 2003, syair itu tak didapati lagi di lagu "Di Sayidan".

Meski syair yang berbicara tentang mabuk dan lapen telah dihilangkan, nuansa "minuman" masih kental dalam lirik lagu ini. Lihatlah, syair berikutnya yang berbunyi, "Di Sayidan, di jalanan, Oh angkat sekali lagi gelasmu kawan. Di sayidan, di jalanan. Tuangkan air kedamaian."

Bagi Bandizt, juga personel Shaggydog yang lain, isi gelas itu, atau makna air kedamaian itu, bisa apapun. Tak harus lapen atau minuman beralkohol lain. "Bisa kopi atau susu," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang jelas, seperti dalam syair penutup lagu itu. "Jangan kau takut pada gelap malam. Bulan dan bintang semuanya teman. Tembok tua, tikus-tikus liar. Iringi langkah kita menembus malam."

ANANG ZAKARIA

Topik terhangat:
Banjir Jakarta
40 Tahun Malari BBM Akil Mochtar Anas Ditahan Ariel Sharon

Berita lain:
Ahok: Kampanye di Tempat Bencana Tak Akan Diingat

Loyalis Anas : Demokrat Jangan Lindungi Bhatoegana

Tweet Istri Menteri India Beber Perselingkuhan Suami

Pagi Ini, Jokowi Akan Balapan dengan Rossi 

Terkait Kasus Akil, KPK Panggil Rano Hari Ini



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.


Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.


Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.


Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.


Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Ilustrasi minuman alkohol (pixabay.com)
Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."