TEMPO.CO, Banyuwangi - Ketua Kelompok Kerja Daftar Pemilih Tetap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Jawa Timur, Atim Hariyadi mengatakan, jumlah pemilih di daerahnya yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) terus berkurang. “Pada saat dilakukan rapat verifikasi yang kelima kalinya Sabtu pekan lalu, diketahui menyusut 1.060 orang. Dalam rapat pleno itu, kami perbaiki DPT-nya,” kata Atim, Senin, 20 Januari 2014.
Menurut Atim, setelah DPT diperbaiki, jumlah pemilih 1.253.294 orang. Sedangkan dalam DPT yang ditetapkan pada 30 November 2013 sebanyak 1.254.354 jiwa. Berkurangnya jumlah pemilih, kata Atim, karena 522 orang pemilih telah meninggal dunia, pindah domisili 384 orang, pemilih ganda 150 orang, dan pemilih fiktif 150 orang.
KPU Banyuwangi kembali melakukan pemutakhiran DPT setelah KPU pusat menemukan 3 ribu orang pemilih ganda di Kabupaten Banyuwangi. Padahal, KPU Banyuwangi telah empat kali melakukan validasi DPT sejak Oktober 2013.
Munculnya pemilih ganda karena nama pemilih di Banyuwangi juga tercatat di daerah lain, bahkan hingga Bali dan Papua. Atim menduga pemilih ganda muncul karena ada warga yang pindah domisili, namun namanya dalam DPT di KPU Banyuwangi belum dihapus.
KPU Banyuwangi sebenarnya telah menetapkan DPT berkaitan dengan pemilihan umum anggota legislatif sejak 13 September 2013. Namun, karena ditemukan pemilih ganda, jadi mengharuskan KPU Banyuwangi melakukan pleno kedua pada Oktober 2013. Saat itu, ditetapkan jumlah pemilih 1.258.930 orang, atau berkurang 10.234 orang.
KPU Banyuwangi kembali menggelar rapat pleno ketiga pada 1 November 2013. Penyebabnya, karena KPU pusat menemukan 33.939 pemilih yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) invalid. Saat itu, ditetapkan jumlah pemilih 1.256.218 orang. Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang pada 1 Desember 2013, jumlah pemilih menyusut lagi menjadi 1.254.354 orang karena 1.864 orang diketahui pemilih ganda, pindah domisili, dan meninggal dunia.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyuwangi Rorry Desrino Purnama mengatakan, terus berubahnya DPT karena sistem administrasi kependudukan di Indonesia belum sinkron. Menurut dia, kendali untuk verifikasi data pemilih saat ini hanya berada di KPU pusat. "KPU yang bisa mengetahui data pemilih bermasalah, seperti pemilih ganda," ujarnya.
Atim maupun Rorry tak menjelaskan kaitannya dengan DPT yang digunakan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada Agustus 2013 lalu. Apalagi, rapat pleno pertama KPU Banyuwangi dalam menetapkan DPT pemilihan anggota legislatif tak lama berselang setelah pemilihan Guburnur Jawa Timur.
IKA NINGTAS