TEMPO.CO, Bengkulu - Daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih semrawut meski pelaksanaan pemilihan umum anggota legislatif segera dilakukan awal April mendatang. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi validasi DPT di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Senin, 20 Januari 2014.
Berdasarkan penjelasan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, kesemrawutan terjadi karena dari 1.358.511 nama dalam DPT, nomor induk kependudukan sebanyak 38.905 orang masih bermasalah. Jumlah pemilih pun berkurang sekitar 60 ribu orang.
Menurut Irwan, selain pemilih yang belum memiliki NIK, juga masih banyak ditemukan NIK ganda, pemilih fiktif, pemilih yang sudah pindah domisili, hingga pemilih yang sudah meninggal dunia. Bahkan 2.695 orang tergolong pemilih ganda. “Sesuai instruksi KPU Pusat, kami masih diberi waktu hingga 26 Maret untuk melakukan verifikasi,” kata Irwan.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, Debby Haryanto, mengatakan salah satu penyebab kesemrawutan DPT karena 468 penghuni Lembaga Pemasyarakatan Bengkulu tidak memiliki NIK.
Debby mengatakan, KPU Kota Bengkulu masih menunggu petunjuk dari KPU pusat berkaitan dengan NIK para penghuni Lapas agar mereka tetap bisa menggunakan hak suaranya. “KPU kota dan kabupaten masih diberi waktu hingga H-16 sebelum pemilihan untuk memperbaiki DPT,” ujarnya.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Terpopuler:
Banjir, Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta Terendam
Percakapan Akil Mochtar Soal Pembagian Suap
Lagi, Tiga TKI Tewas Ditembak di Malaysia
SBY Merasa Dikhianati Tony Abbot Soal Penyadapan
Pamanukan Terendam Banjir, Jalur Pantura Terputus