Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Avanza Terjun dari Apartemen di Kelapa Gading

image-gnews
Mobil jatuh di apartemen french walk, Mall of Indonesia, Kelapa Gading (20/1). Twitter.com
Mobil jatuh di apartemen french walk, Mall of Indonesia, Kelapa Gading (20/1). Twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Sebuah Avanza silver terbalik setelah terjatuh dari lantai 2 Apartemen Evian Garden di kompleks Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 20 Januari 2014. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Sutriyono mengatakan mobil nahas tersebut milik PT Mitra Abadi Prima. "Korban adalah office boy di perusahaan itu," katanya di lokasi kejadian.

Keterangan yang dihimpun polisi menyebutkan bahwa korban membawa mobil tersebut setelah mengambil kunci dari kamar bosnya yang berada di lantai 36 Apartemen Evian Garden. "Belum diketahui bagaimana perintah yang diberikan kepada korban," ujar Sutriyono.

Di pelataran parkir, mobil tiba-tiba meluncur dan menabrak pembatas beton lantai 2. Avanza itu lalu menubruk teralis parkiran sebelum terjun bebas ke lobi apartemen. Korban yang tidak disebutkan namanya itu dirawat di Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading. "Dia terluka di pipi, bibir, dan siku," ucap Sutriyono.

Saksi mata mengatakan kecelakaan itu terjadi pada pukul 13.00 WIB. "Saya dengar suara keras," kata Supriyati, 42 tahun, seorang penghuni apartemen. Saat mengecek, dia melihat mobil dengan posisi terbalik di lobi apartemen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saksi lain, Kurwanto, melihat batu dari tembok beterbangan sebelum Avanza meluncur dari lantai dua. "Yang menyentuh tanah duluan bemper depan Avanza, baru terbalik," kata pria 28 tahun yang bekerja sebagai sopir itu. Dia ikut membantu evakuasi pengemudi dengan memecahkan kaca depan mobil tersebut.

PT Mitra Abadi Prima menolak memberi keterangan. Seorang perempuan yang ditemui wartawan di perusahaan tersebut mengelak sembari berkata, "Enggak, enggak."

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terpopuler
Jakarta Banjir, SBY Terbang ke Bali  
Jokowi Perintahkan Buka-Tutup Pintu Air ke Istana
Lagi, Tiga TKI Tewas Ditembak di Malaysia  
Banjir, Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta Terendam  
SBY Merasa Dikhianati Tony Abbot Soal Penyadapan  
Air Waduk Pluit Terancam Meluber, Ini Penyebabnya  
Percakapan Akil Mochtar Soal Pembagian Suap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.